Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Pemerintah Sedang Cari Penampungan Baru Bagi Pengungsi Rohingya yang Berlabuh di Aceh

Saat ini ppengungsi Rohingya menempati posko penampungan sementara di Kabupaten Pidie dan Lhokseumawe.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
zoom-in Mahfud MD: Pemerintah Sedang Cari Penampungan Baru Bagi Pengungsi Rohingya yang Berlabuh di Aceh
AFP/AMANDA JUFRIAN
Pengungsi Rohingya yang baru tiba beristirahat di pantai setelah masyarakat setempat memutuskan untuk mengizinkan mereka sementara mendarat untuk mendapatkan air dan makanan di Ulee Madon, provinsi Aceh, Indonesia, pada 16 November 2023. Sekitar 250 pengungsi Rohingya mencapai Indonesia bagian barat dengan perahu kayu yang penuh sesak pada 16 November 2023, sehingga jumlah pengungsi yang dilaporkan oleh pejabat setempat tiba pada minggu ini menjadi hampir 600 orang. (Photo by AMANDA JUFRIAN / AFP) 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia mencapai 1.478 orang.

Mereka datang ke Indonesia melalui Sabang, Aceh dengan menumpangi kapal milik warga Bangladesh.

Saat ini mereka menempati posko penampungan sementara di Kabupaten Pidie dan Lhokseumawe.

Baca juga: 1 Orang WN Bangladesh Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh, 3 Orang Lagi Jadi Buronan

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Indonesia sedang mencari lokasi penampungan lain, lantaran lokasi penampungan yang saat ini berdiri sudah tak muat menampung para pengungsi

"Kami menganut diplomasi kemanusiaan. Karena sifatnya kemanusiaan maka kami sedang mencari jalan untuk nanti dicarikan tempat penampungan, karena yang ada sudah tidak muat," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Nantinya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengkoordinir rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara dan Riau untuk pembahasan mengenai lokasi penampungan sementara.

BERITA REKOMENDASI

Adapun Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi ditugaskan menghubungi pihak The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi.

"Nanti Forkopimda tiga Provinsi, Aceh, Sumatera Utara dan Riau dikoordinir oleh Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan itu. Sementara Menteri Luar Negeri akan menghubungi UNHCR dalam waktu tidak terlalu lama," katanya. 

Baca juga: Pengungsi Rohingya di Aceh akan dikembalikan ke negara asal - Apakah itu solusi yang tepat?

Adapun Mahfud menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan Indonesia terhadap pengungsi Rohingya, karena negara menganut diplomasi kemanusiaan. 

Indonesia sendiri lanjutnya, tidak memiliki kewajiban menampung pengungsi berdasarkan Konvensi Pengungsi 1951. 

"Pengungsinya kan 1.400 lebih, dan kita sebenarnya nggak terikat dengan konvensi itu, tapi karena kita punya prinsip kemanusiaan kita cari, mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai," ucap Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas