Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda 18 Tahun di Tebingtinggi Cabuli Kekasihnya yang Masih di Bawah Umur

Pemuda pengangguran tersebut diamankan Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara lantaran mencabuli kekasihnya sendiri yang masih berusia di bawah umur.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pemuda 18 Tahun di Tebingtinggi Cabuli Kekasihnya yang Masih di Bawah Umur
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual. - Pemuda pengangguran tersebut diamankan Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara lantaran mencabuli kekasihnya sendiri yang masih berusia di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial ARS (18) diringkus polisi atas kasus pencabulan.

Pemuda pengangguran tersebut diamankan Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara lantaran mencabuli kekasihnya sendiri yang masih berusia di bawah umur.

Korban, BPY (15) sendiri masih duduk di bangku sekolah.

Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto.

Agus menjelaskan, kejadian berawal pada, Sabtu (02/12/2023) saat ARS menjemput korban dari rumahnya dan membawa korban berkeliling Kota Tebingtinggi hingga larut malam.

Saat sudah larut malam, ARS kemudian membawa korban ke kosnya yang berada di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebingtinggi.

Baca juga: Aksi Cabul Ayah kepada Anak Terungkap Setelah Dipergoki Warga, Tukang Bakso Cabuli 15 Anak Laki-laki

Sesampainya di kos, ARS melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sebanyak 2 kali.

Berita Rekomendasi

Di tempat berbeda, kedua orangtua korban merasa kehilangan. Sebab korban sudah 2 hari tidak pulang dan mencari keberadaan korban hingga akhirnya ditemukan oleh sepupu ibu korban.

"Dari pengakuan korban, selama 2 hari dia berada di kos kosan pacarnya di Jalan Gunung Leuser. Dan saat di dalam kos, pelaku ARS mencabuli korban sebanyak 2 kali. Yang pertama, Minggu (03/12/2023) dan yang kedua, Senin dini hari (04/12/2023)," ucap Agus.

Dari informasi tersebut, personel Polres Tebingtinggi didampingi kedua orangtua korban menjemput ARS dari kos-kosannya dan membawa ARS ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini terhadap pelaku sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi. Pelaku akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak," ujarnya.

Pengacara di Serang Diduga Cabuli Anak 14 Tahun

Aksi pencabulan anak di bawah umur juga terjadi di Kota Serang, Banten.

Seorang pengacara berinisial J (43) digelandang warga karena diduga lakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

J yang digelandang warga tersebut pun terekam dalam sebuah video yang ramai beredar di media sosial.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria mengenakan baju merah dikerumuni warga.

ketua RW setempat, Muhamad Muhtar mengonfirmasi kebenaran video tersebut.

Ia mengatakan, video tersebut diambil di rumah terduga pelaku pencabulan.

"Kalau bicara vidio itu memang benar apa adanya, itu di rumah terduga pelaku," kata Muhtar.

Ia mengatakan, saat kejadian, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Banten sedang menangkap pelaku.

Warga yang berada di sekitar rumah terduga pelaku juga ikut menggelandang J.

"Kalau enggak dicegah oleh petugas, enggak tahu apa yang terjadi pada terduga (dipukuli)," ujar Muhtar.

Muhtar menambahkan, dari informasi yang ia peroleh, J diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak yang masih berusia 14 tahun.

"Informasi dari LP (laporan) yang terbit itu 11 bulan yang lalu (kejadiannya)," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Cabuli Kekasihnya yang Masih Berusia 15 Tahun, Pria di Tebingtinggi Ditangkap

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas