Siswa SMP di Bali Curi Uang Paman Rp 127 Juta, Dipakai Beli 23 Anjing Ras Seharga Rp 38 Juta
Seorang siswa SMP di Bali nekat mencuri uang pamannya senilai Rp 127 juta. Uang itu kemudian digunakan pelaku untuk membeli 23 anjing ras Rp 38 juta.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
"Jadi kepolisian mencurigai pelaku pencuriannya merupakan kerabat korban yang masih tinggal satu pekarangan dengan korban," ujarnya.
Polisi saat itu mencurigai keponakan korban, NGA.
Hal itu karena korban yang masih pelajar, tiba-tiba bisa membeli 3 handphone sekaligus.
Tak hanya itu, NGA juga membeli anjing ras sebanyak 23 ekor sehari Rp 38 juta.
"Pengakuan pelaku awalnya bisa menjual anjing dengan harga yang tidak wajar."
"Pelaku mengaku jual beli dengan keuntungan hingga Rp 1,7 juta per ekor."
"Dari keganjilan itu kami interogasi dan pelaku mengaku mengambil uang pamannya untuk membeli puluhan anjing itu," ungkap Nengah.
Pelaku yang masih remaja itu juga menggunakan uang curian tersebut untuk membeli jam tangan digital.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sisa hasil pencurian Rp 68.279.000 dan tiga buah handphone.
Lalu, jam tangan, headset bluetooth, tas ransel, tas selempang, dan jaket.
Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas di Kos Medan, Pelaku Cekik Korban dan Curi Sejumlah Barang
Kemudian anjing tekel, mini pom dan huskey dengan harga senilai Rp 38 juta.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Agung Made Suantara mengatakan, tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku lantaran masih di bawah umur.
Namun, pelaku wajib lapor.
"Pelakunya akan dilakukan diversi sesuai dengan undang-undang (sistem peradilan pidana anak)," terang Agung.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Siswa SMP di Klungkung Nekat Curi Uang Rp127 Juta, Dipakai Beli 23 Ekor Anjing
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Bali.com/Eka Mita Suputra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.