2 Wanita di Cianjur Menikah Sesama Jenis, Bohongi Orang Tua hingga KUA, Warga Temukan Kejanggalan
Terjadi pernikahan sesama jenis di Cianjur. Pasangan tersebut sama-sama perempuan dan membohongi orang tua. Ketahuan setelah 3 hari menikah.
Editor: Abdul Muhaimin
Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.
"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.
Sebelumnya, Masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan
Dayat (60) orang tua IH mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasangan Sesama Jenis yang Nikah di Cianjur Berpacaran 2 Tahun, Bisa Akad setelah Bohongi Orangtua