Janji Wakapolres Subang dalam Kasus Anggota Polisi Aniaya Pelajar hingga Tewas
Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan pihak Satreskrim dan Propam Polres Subang
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Namun, tawuran tersebut tidak jadi. Mereka kemudian balik kanan, kembali ke Desa Rancadaka.
Dalam perjalanan, korban bersama dua temannya yang menggunakan sepeda motor BeAT Street berpapasan dengan anggota kepolisian.
"Melihat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa kelewang dan parang, kemudian anggota polisi tersebut mengejarnya dengan menabrakkan motor polisi ke motor remaja hendak tawuran tersebut," kata Endar.
Motor yang ditumpangi tiga remaja itu terjatuh ke sawah di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Dua remaja berhasil kabur, kemudian satu remaja berinisial AW berhasil diamankan polisi. Namun saat ditanya oleh anggota polisi, remaja tersebut tak kooperatif hingga membuat anggota polisi tersebut naik pitam dengan memukul remaja tersebut," ungkap Endar.
Endar mengatakan, polisi itu lalu melakukan penganiayaan dengan tangan kosong.
"Dengan memukul di bagian muka dan bibir hingga membuat korban luka lebam di bagian wajah dan bibir," ucapnya.
Wakapolres Subang mengatakan, akibat pukulan oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut, AW yang merupakan pelajar kelas XI SMKN 1 Pusakanagara tersebut akhirnya tak sadarkan diri.
"Korban, oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut dibawa ke Puskesmas Pusakanagara dengan meminta bantuan anggota Polsek yang sedang piket," katanya
Karena lukanya parah, korban dirujuk ke RS Siloam dalam keadaan koma.
AW kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan beberapa jam, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB
"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi," katanya
Terkait kematian pelajar tersebut, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan oknum anggota Polsek Pusakanagara yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pelajar tersebut tewas.
"Sejak Senin(4/12/2023) pelaku sudah kita amankan, dan kita juga sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," katanya