Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji Wakapolres Subang dalam Kasus Anggota Polisi Aniaya Pelajar hingga Tewas

Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan pihak Satreskrim dan Propam Polres Subang

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Janji Wakapolres Subang dalam Kasus Anggota Polisi Aniaya Pelajar hingga Tewas
Istimewa
Ilustrasi Polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus anggota polisi aniaya pelajar SMK di Subang, Jawa Barat hingga tewas.

Pelaku, Aipda WE aniaya korban, AW (16) hingga tewas, Minggu (3/12/2023).

Pihak kepolisian pun berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna saat menghadiri tahlilan di kediaman korban, Kamis (7/12/2023) malam.

"Kami jajaran Kepolisian Polres Subang ikut prihatin atas musibah yang menimpa Adlyan. Dan kehadiran kami di sini untuk ikut mendoakan almarhum Adlyan yang meninggal akibat dianiaya oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Subang," katanya.

Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan pihak Satreskrim dan Propam Polres Subang.

Baca juga: Populer Regional: Ayah dan Anak Tewas di Ruko - 3 Polisi Salahi Prosedur di Kasus Subang

"Pelaku oknum tersebut sudah kami tahan, untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut dan kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk rekan korban," ucapnya

Berita Rekomendasi

Pihaknya juga dari Polres Subang, telah melakukan ekspose terkait kasus ini dan sudah kami sampaikan apa adanya berdasarkan temuan dan hasil olah TKP serta penyelidikan.

"Kasus ini sudah kami ekpose ke media dan pelaku sudah kami amankan, penyelidikan pun masih terus berlanjut," katanya

"Akibat perbuatannya, oknum polisi tersebut terancam terjerat UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan terancam di copot dari profesinya sebagai anggota Polri dengan tidak hormat atau PTDH," ucapnya

Selain dihadiri WakaPolres Subang Kompol Endar Supriyatna, Kapolsek Pusakanagara Dr. R. Jusdijachlan, juga turut dihadiri oleh Kanit Intel Iptu RA. Gani, Kanit Provos Aiptu Adang Supriatna, Bhabinkamtibmas Desa Rancadaka Briptu Riko Suharno, Anggota Polsek Pusakanagara, Orang tua almarhum Adlyan Waher, perangkat Desa Rancadaka, dan Masyarakat Dsn./Desa Raksandaka.

Kronologi kejadian

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Endar mengatakan, pristiwa itu bermula saat Adlyan bersama empat temannya pada Minggu sekitar pukul 02.00 berangkat dari Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, menggunakan dua motor.

"Hendak melakukan tawuran ke daerah Truntum, Desa Patimban, dengan membawa senjata tajam parang dan kelewang," ujar Endar Supriatna dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023) siang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas