Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Diminta untuk Diungkap, Kementerian PPPA: Harus Diperjelas

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) desak polisi untuk segera ungkap motif pembunuhan 4 anak di Jagakarsa

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Motif Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Diminta untuk Diungkap, Kementerian PPPA: Harus Diperjelas
TribunJakarta/Annas Furqon
TKP penemuan jasad empat anak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) desak polisi untuk segera ungkap motif pembunuhan 4 anak di Jagakarsa 

"Kami berharap kematian ini menjadi pelajaran berharga untuk semua orang untuk sama-sama menjaga anak-anak kita terhindar dari kejadian-kejadian yang mungkin akan mengalami nasib yang sama,"

"Oleh karena itu, kenali lalu kemudian lakukan upaya untuk menyelamatkan. Kita berharap semua punya tanggung jawab untuk melindungi anak-anak kita," tambahnya.

Jenazah balita warga Jagakarsa yang dibawa ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (6/12/2023).
Jenazah balita warga Jagakarsa yang dibawa ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (6/12/2023). (Istimewa via TribunJakarta.com)

Baca juga: KDRT Jadi Pemicu Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Beraksi saat Istri Dirawat di Rumah Sakit

Terjadi KDRT Sebelum Pembunuhan

Sebelum terjadi pembunuhan, PD lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.

D pun harus dirawat di rumah sakit karena KDRT yang ia alami.

Dari pengakuan beberapa saksi, KDRT terjadi pada Sabtu (2/12/2023).

Sedangkan empat korban ditemukan pada Rabu (6/12/2023) dan diduga korban telah meninggal selama dua hari saat ditemukan.

Berita Rekomendasi

KDRT tersebut bisa jadi peluang bagi PD untuk membunuh empat anaknya.

"Untuk kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 05.00. informasi yang kami dapatkan setelah melakukan pemeriksaan dari saksi saksi menyatakan bahwa terjadi percekcokan antara dua orang ini, suami istri," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Kamis (8/12/2023).

Mengutip TribunJakarta.com, keluarga dari D juga sudah melaporkan tindak KDRT tersebut pada sore harinya ke Polsek Jagakarsa.

"Untuk laporan ini sendiri dilaporkan ke Polsek Jagakarsa pada sore hari. Jadi kami mengatakan dalam hal ini penanganan harus perintah Bapak Kapolres,"

"Untuk penganiayaan atau KDRT ditangani oleh Polsek, sementara untuk kasus yang terjadi adanya dugaan pembunuhan itu ditangani oleh Polres," ujar Bintoro.

Bintoro mengatakan, pihak kepolisian sejak awal sudah mengundang PD untuk mengklarifikasi laporan KDRT tersebut.

Namun PD tak memenuhi panggilan klarifikasi tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas