Penambang Meninggal di Tambang Ilegal Pohuwato Gorontalo, Korban Tertimbun Tanah Longsor
Sehari-hari korban bekerja sebagai petani dan menjadi penambang karena susah menanam di kebun miliknya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Gorontalo Rahman Halid
TRIBUNNEWS.COM, POHUWATO - Nazir Husain (62), penambang di tambang ilegal Botudulanga di Desa Hulawa meninggal di pertambangan tanpa izin (Peti) Botudulangga, Desa Hulawa, Kecamatan, Buntulia Kabupaten Pohuwato, Gorontalo pada Kamis (07/12/2023).
Sehari-hari korban bekerja sebagai petani dan menjadi penambang karena susah menanam di kebun miliknya.
Baca juga: Dua Penambang di Pohuwato Gorontalo Tewas Tertimpa Pohon, 3 Rekannya Selamat
Nazir naik ke lokasi tambang pada Sabtu pagi.
Nazir meninggal di lokasi kejadian setelah tertimbun tanah pukul 18:45 Wita
Hujan deras yang menghuyur Kabupaten Pohuwato sejak sore hari menyebabkan tanah longsor dan menimbun korban.
Jenazahnya langsung dievakuasi 7 rekannya ke rumah kediamannya yang berada di Desa Hulawa.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul BREAKING NEWS Penambang Meninggal di Tambang Ilegal Pohuwato Gorontalo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.