Penambang Meninggal di Tambang Ilegal Pohuwato Gorontalo, Korban Tertimbun Tanah Longsor
Sehari-hari korban bekerja sebagai petani dan menjadi penambang karena susah menanam di kebun miliknya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Gorontalo Rahman Halid
TRIBUNNEWS.COM, POHUWATO - Nazir Husain (62), penambang di tambang ilegal Botudulanga di Desa Hulawa meninggal di pertambangan tanpa izin (Peti) Botudulangga, Desa Hulawa, Kecamatan, Buntulia Kabupaten Pohuwato, Gorontalo pada Kamis (07/12/2023).
Sehari-hari korban bekerja sebagai petani dan menjadi penambang karena susah menanam di kebun miliknya.
Baca juga: Dua Penambang di Pohuwato Gorontalo Tewas Tertimpa Pohon, 3 Rekannya Selamat
Nazir naik ke lokasi tambang pada Sabtu pagi.
Nazir meninggal di lokasi kejadian setelah tertimbun tanah pukul 18:45 Wita
Hujan deras yang menghuyur Kabupaten Pohuwato sejak sore hari menyebabkan tanah longsor dan menimbun korban.
Jenazahnya langsung dievakuasi 7 rekannya ke rumah kediamannya yang berada di Desa Hulawa.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul BREAKING NEWS Penambang Meninggal di Tambang Ilegal Pohuwato Gorontalo