Kasus Pungli Rp150 Ribu di Kedai Es Krim di Medan Berakhir Damai, Korban Kemudian Mengundurkan Diri
Preman tersebut minta uang keamanan sebesar Rp 150 ribu dan jatah es krim setiap bulannya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - KN (22), pegawai es krim (ice cream) Xinxui di Medan Sumatra Utara berdamai dengan Diansyah.
Diansyah adalah pelaku pungutan liar (pungli) Rp150 ribu di toko es krim tersebut. Video pemalakan tersebut menjadi viral di media sosial.
Sehari setelah berdamai, KN justru mengundurkan diri tempatnya bekerja.
Baca juga: Pos Diduga Tempat Pungli Sopir Truk di Perbatasan Sumsel dan Lampung Digerebek Polisi
Korban tidak mau buat laporan
Polisi menyatakan kasus berakhir damai.
Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring mengatakan korban enggan membuat laporan.
Kedua belah pihak bersepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan aksi premanisme ini lagi.
"Sudah berdamai di kantor Polisi, kemarin. Korban tidak mau membuat laporan padahal sudah kita arahkan," kata AKP Irwanta Sembiring, Sabtu (9/12/2023).
Irwanta menjelaskan, preman bernama Diansyah diamankan Polisi sehari setelah kejadian atau tepatnya Jumat (8/12/2023).
Namun karena korban memilih berdamai, sehingga preman tersebut hanya dibina kemudian akan dipulangkan.
"Keduanya sudah bersepakat berdamai. Pelaku sudah diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutupnya.
Baca juga: Viral Tarif Parkir Motor Rp10.000 di Jalan Asia Afrika, Pj Gubernur Jabar: Bandung Kota Pungli, Malu
Sebelumnya, viral di media sosial aksi preman Medan meresahkan kembali terjadi es krim Xin Xue di kawasan Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.
Preman tersebut minta uang keamanan sebesar Rp 150 ribu dan jatah es krim setiap bulannya.
Karyawan mengundurkan diri
Setelah manajemen Xinxui ice cream Medan Johor dengan preman bernama Diansyah yang meminta uang sebesar Rp 150 ribu berdamai, KN mengundurkan diri.
KN mengundurkan diri secara tiba-tiba sehari setelah manajemen dan preman tersebut sepakat berdamai di Polsek Delitua.