Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pungli Rp150 Ribu di Kedai Es Krim di Medan Berakhir Damai, Korban Kemudian Mengundurkan Diri

Preman tersebut minta uang keamanan sebesar Rp 150 ribu dan jatah es krim setiap bulannya.

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Pungli Rp150 Ribu di Kedai Es Krim di Medan Berakhir Damai, Korban Kemudian Mengundurkan Diri
TRIBUN MEDAN/HO
Momen antara preman yang minta uang Rp 150 ke kedai es krim dengan pihak toko bersepakat berdamai di Polsek Delitua. Polisi menyebut korban enggan membuat laporan. 

KN baru bekerja sebulan lebih.

Muhammad Fajar (19) kepala toko Xinxui Jalan Karya Jaya mengatakan karyawan yang merekam aksi preman tersebut resmi mengundurkan diri pada Sabtu siang.

Baca juga: Kasus Guru Honorer Jujur Ungkap Pungli Kepsek SDN di Bogor, Sempat Dipecat Kini Bosnya yang Dicopot

Pihaknya pun tidak mengetahui apa alasannya karyawan tersebut keluar secara tiba-tiba.

"Semalam sudah berdamai. Yang memviralkan mengundurkan diri tanpa alasan. Mungkin ketakutan atau apa," ungkap Fajar, Sabtu (9/12/2023).

Fajar menjelaskan, preman bernama Diansyah datang meminta uang sebesar Rp 150 ribu pada Kamis (7/12/2023) sore.

Sempat terjadi keributan antara preman dengan karyawan perempuan berinisial KN.

Ia merekam preman tersebut karena diduga merasa tak terima ada preman meminta-minta uang.

Berita Rekomendasi

Namun seusai keributan, preman tersebut tetap diberikan uang sebesar Rp 150 ribu lalu pergi.

Alasan preman tersebut meminta uang dengan alasan uang keamanan.

Katanya, manajer Xinxui ice cream kerap memberikan uang kepada preman tersebut.

"Dia gak maksa mintanya 150 Ribu. Kalau gak ada dia pergi. Untuk uang keamanan dan manager sering ngasih."

Terpisah, Polisi menyatakan antara preman yang melakukan pungutan liar di kedai ice cream Xinxui dengan pemilik atau pekerja berakhir damai.

Baca juga: Sosok Nopi Yeni, Kepala Sekolah di Bogor Pecat Guru Honorer usai Bongkar Dugaan Pungli, Kini Dicopot

Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring mengatakan korban enggan membuat laporan.

Kedua belah pihak bersepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan aksi premanisme ini lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas