Kasus Pungli Rp150 Ribu di Kedai Es Krim di Medan Berakhir Damai, Korban Kemudian Mengundurkan Diri
Preman tersebut minta uang keamanan sebesar Rp 150 ribu dan jatah es krim setiap bulannya.
Editor: Erik S
"Sudah berdamai di kantor Polisi, kemarin. Korban tidak mau membuat laporan padahal sudah kita arahkan,"kata AKP Irwanta Sembiring, Sabtu (9/12/2023).
Irwanta menjelaskan, preman bernama Diansyah diamankan Polisi sehari setelah kejadian atau tepatnya Jumat (8/12/2023).
Namun karena korban memilih berdamai, sehingga preman tersebut hanya dibina, kemudian akan dipulangkan.
"Keduanya sudah bersepakat berdamai. Pelaku sudah diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutupnya.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi preman Medan meresahkan kembali terjadi es krim Xin Xue di kawasan Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.
Preman tersebut minta uang keamanan sebesar Rp 150 ribu dan jatah es krim setiap bulannya.
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Preman yang Minta Jatah 150 Ribu ke Kedai Es Krim Berakhir Damai, Korban Enggan Buat Laporan
dan
Karyawan Toko Es Krim yang Rekam Preman Minta Uang Rp 150 Ribu Mengundurkan Diri, Diduga Ketakutan