Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 2 Wanita yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Bohongi Keluarga dan Warga, Terbongkar di KUA

Pernikahan sesama jenis di Cianjur terungkap saat mengurus administrasi di KUA tiga hari setelah akad. Wanita berinisial AY menyamar jadi laki-laki.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sosok 2 Wanita yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Bohongi Keluarga dan Warga, Terbongkar di KUA
Dokumen Desa Pakuon Cianjur
Pelaksanaan akad nikah IH (23) dan AY (25) di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Belakangan ketahuan keduanya adalah pasangan sesama jenis pada Jumat (8/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Dua wanita berinisial IH (23) dan AY (25) menipu keluarga, warga, dan ustaz hingga dapat menikah sesama jenis secara siri pada Selasa (28/11/2023).

Pernikahan sesama jenis terbongkar tiga hari setelah akad saat mengurus administrasi ke KUA Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat.

AY merupakan wanita asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, yang menyamar sebagai laki-laki.

Sementara, IH merupakan warga asli Desa Pakuon, Sukaresmi, Cianjur.

Baca juga: Undangan Terlanjur Disebar, Calon Pengantin Wanita di Palembang Menghilang Sepekan Jelang Pernikahan

Keduanya saling kenal melalui media sosial dan telah berhubungan sebagai pasangan kekasih selama dua tahun.

Kepala Desa Pakuon, Abdullah, menyatakan IH merupakan sosok pendiam dan jarang keluar rumah.

"Selama ini masyarakat tidak ada curiga apapun kepada IH, kepribadianya sama dengan gadis lainya, tapi jarang ke luar rumah," paparnya, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Berita Rekomendasi

Abdullah menjelaskan AY sudah tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cikanyere, Sukaresmi, Cianjur selama satu setengah bulan.

Sebelum menikahi IH, AY sempat meminjam uang Rp57 juta ke warga untuk biaya pernikahan.

"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akad nikah setelah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," imbuhnya.

Baca juga: 2 Wanita di Cianjur Menikah Sesama Jenis, Bohongi Orang Tua hingga KUA, Warga Temukan Kejanggalan

Warga tersebut mau meminjamkan uang karena AY mengaku memiliki uang miliaran dan mau membuat surat perjanjian.

Setelah pernikahan sesama jenis terbongkar, AY diminta untuk segera melunasi utangnya.

"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utangnya ke seorang warga," tandasnya.

Abdulah mengatakan pernikahan antara IH dan AY sempat dilarang lantaran identitas AY tidak jelas.

Pihak keluarga IH bersikeras melakukan pernikahan secara siri dan dihadiri keluarga hingga ustaz setempat. 

"Kita pihak desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," bebernya.

AY sempat mendatangi rumah IH dua tahun lalu, namun permintaan untuk menikah ditolak pihak keluarga.

Baca juga: Viral Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Begini Pengakuan Orangtua

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya."

"Namun, ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," ujarnya.

Dua tahun kemudian, AY kembali ke Cianjur dan meminta izin untuk menikahi IH dengan janji menanggung seluruh biaya pernikahan.

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," lanjutnya.

Pernikahan sesama jenis terbongkar tiga hari setelah keduanya menikah secara siri.

Orang tua IH menaruh curiga atas sikap pasangan sesama jenis tersebut.

Baca juga: Calon Pengantin Wanita di Palembang Hilang, Keluarga Pacar Minta Ganti Rugi Uang Mahar Rp20 Juta

"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu."

"Akhirnya orang tua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menunjukkannya," sambungnya.

Kasus pernikahan sesama jenis telah diketahui warga desa, sehingga IH dan AY harus dibawa ke kantor kecamatan untuk diamankan.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," paparnya.

Abdullan menjelaskan IH saat ini berada di rumah orang tuanya, sedangkan AY berada di rumah salah satu warga.

Ayah IH, Dayat, mengaku dibohongi dan pernikahan sesama jenis terbongkar saat mengurus admistrasi di KUA Kecamatan Sukaresmi.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," ungkapnya, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Seminggu Lagi Menikah, Calon Pengantin Wanita di Palembang Hilang

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdulah, sempat melarang pernikahan antara IH dan AY.

Pernikahan tetap digelar secara siri karena AY mengaku dapat rekomendasi dari pihak KUA.

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari KUA Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul IH Gadis di Cianjur Akad Nikah dengan Pasangan Sesama Sejenis, Dikenal Warga Jarang Keluar Rumah

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas