Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Pernikahan Sejenis di Cianjur, Lancar Ucapkan Ijab Kabur dan Terbongkar 3 Hari Usai Menikah

Orang tua IH baru mengetahui AY ialah seorang perempuan ketika selesai mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 7 Fakta Pernikahan Sejenis di Cianjur, Lancar Ucapkan Ijab Kabur dan Terbongkar 3 Hari Usai Menikah
TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
Camat Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan menunjukkan identitas AY, Sabtu (9/12/2023). (Kanan) AYC (25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Pernikahan sesama jenis antara IH (23) dan AY (25) berlangsung di Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat terbongkar setelah tiga hari usai melakukan pernikahan secara siri. 

Diketahui tenyata mempelai laki-laki dalam pernikahan tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan.

Berikut ini deretan fakta-faktanya : 

1. Diketahui saat urus Adminitrasi di KUA 

Orang tua IH baru mengetahui AY ialah seorang perempuan ketika selesai mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Akibat perbuatan sang putri, Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya dilansir dari TribunJabar via TribunTrends.

Berita Rekomendasi

2. Viral di Media Sosial 

Imbas peristiwa tersebut, diketahui jika pernikahan sesama jenis ini menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial.

Camat Sukaresmi, Latif Ridwan melaporkannya ke Bupati Cianjur.

Baca juga: Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mertua Dibohongi hingga Sudah Dilarang KUA

"Saya sudah melaporkan ya ke bapak bupati Cianjur dan telah dilakukan penanganan oleh Polsek Sukaresmi," kata Latif.

Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orangtuanya.

"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.

Hingga saat ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait gegernya penikahan sesama jenis yang melakukan pernikahan di wilayah Sukaresmi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas