Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Pernikahan Sejenis di Cianjur, Lancar Ucapkan Ijab Kabur dan Terbongkar 3 Hari Usai Menikah

Orang tua IH baru mengetahui AY ialah seorang perempuan ketika selesai mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 7 Fakta Pernikahan Sejenis di Cianjur, Lancar Ucapkan Ijab Kabur dan Terbongkar 3 Hari Usai Menikah
TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
Camat Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan menunjukkan identitas AY, Sabtu (9/12/2023). (Kanan) AYC (25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). 

Selepas menikah, IH dan keluarga tak curiga dengan sosok Ahdiyat.

Hingga di hari ketiga berumah tangga, IH heran dengan sang suami yang ogah ia sentuh saat berhubungan badan.

Bahkan sejak malam pertama jadi istri, IH belum pernah disentuh sang suami.

Nelangsa dengan hal tersebut, IH dibuat terkejut saat Ahdiyat mengungkap jati dirinya.

Bahwa Ahdiyat sebenarnya adalah perempuan, sama seperti IH.

Atas pengakuan tersebut, kedok Ahdiyat mengelabui keluarga IH dan warga pun terbongkar.

6. Berniat tipu warga 

Berita Rekomendasi

Latip Ridwan selaku Camat Sukaresmi menyebut bahwa Ahdiyat memang hendak menipu warga desanya.

"Dia (Ahdiyat) sudah ada niatan untuk mengelabui semuanya, membohongi orangtua istrinya, wanitanya dan yang hadir di kampung tersebut," pungkas Latip Ridwan dilansir TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube TvOne News, Minggu (10/12/2023).

Sebelumnya, Ahdiyat sempat mengupayakan pernikahannya sah di mata hukum.

Namun siasat Ahdiyat tak berhasil lantaran pihak KUA ngotot memintanya melengkapi syarat-syarat pernikahan.

Sebab Ahdiyat tak bisa menunjukkan identitasnya.

"Dia (Ahdiyat) datang ke KUA untuk difasilitasi pelayanan pernikahan. Tapi KUA sempat menanyakan identitas dan biodata dari si yang mengaku laki-laki itu," kata Latip.

"(Pelaku) ditanya, diperiksa administrasi pernikahan, tapi tidak bisa membuktikan. Maka KUA tidak bisa memfasilitasi pernikahan," sambungnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas