Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mertua Dibohongi hingga Sudah Dilarang KUA
Inilah fakta-fakta pernikahan sesama jenis yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Orang tua dibohongi hingga kades dan KUA sudah melarang sebelum akad
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
2. Orang Tua Curiga
Abullah menambahkan, setelah tiga hari menikah, orang tua IH curiga melihat tingkah laku keduanya.
Di rumah, pasangan tersebut lebih sering diam.
Pihak desa juga ternyata mempertanyakan laporan akad nikah dua orang tersebut.
"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menujukanya," ucapnya.
Baca juga: Awal Penikahan Sesama Jenis di Cianjur Terbongkar, Wanita asal Kalimantan Menyamar jadi Laki-laki
3. Dibawa ke Kecamatan
Kecurigaan tersebut pun sempat gaduh.
Akhinya, AY, IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.
Akhirnya, saat AY mengeluarkan KTP, jenis kelaminnya akhirnya terungkap.
Ternyata AY merupakan seorang perempuan.
"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan," ucapnya.
4. Orang Tua Dibohingi
Orang tua IH, Dayat (60) mengaku telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY.
Ia merasa dibohongi karena telah menikahkan secara siri anak dengan pasangan sesama jenis.