Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka seusai Diduga Hina Nabi Muhammad, Timnas AMIN Beri Bantuan Hukum

Komika Aulia Rakhman menjadi tersangka dugaan penistaan agama lantaran menghina Nabi Muhammad. Timnas AMIN pun memberikan bantuan hukum.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka seusai Diduga Hina Nabi Muhammad, Timnas AMIN Beri Bantuan Hukum
Istimewa via Tribun Lampung
Komika Aulia Rakhman ditetapkan tersangka dan ditahan pasca menghina Nabi Muhammad SAW, Minggu (10/12/2023). 

Umat Islam sangat marah dengan ucapan dari komika tersebut, karena nabi Muhammad SAW adalah sosok yang diagungkan. 

"Besar harapan kami dilakukan tindakan oleh kepolisian, dalam pengaduan ini kami membawa barang bukti video dari platform medsos serta media online yang telah merilis berita tersebut," tukasnya.

Sempat Klarifikasi

Sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah di akun Instaram miliknya, Aulia sempat memberikan klarifikasi terkait materi stand up comednya tersebut.

Dia mengungkapkan tidak bermaksud untuk menghina Nabi Muhammad SAW.

“Saya ingin klarifikasi dan memohon maaf atas video yang beredar baru-baru ini terkait dengan materi saya di acara Anies. Di materi tersebut, saya tidak ada maksud sama sekali menyindir Nabi Muhammad SAW,” tuturnya.

Baca juga: Hari Antikorupsi, Anies Baswedan Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Dia mengaku hanya bermaksud untuk menyindir orang-orang yang memiliki nama Muhammad tetapi tidak mencerminkan sifat dari Nabi Muhammad.

Berita Rekomendasi

Aulia pun mengaku menyesal telah membawakan materi tersebut dan meminta maaf lantaran dianggap menistakan agama.

“Sekali lagi saya menyesali perbuatan saya, menyesali apa yang sudah sampaikan di acara tersebut. Saya mohon maaf kepada umat Islam secara keseluruhan dan umat agama lainnya.”

“Tidak ada maksud dari saya sama sekali untuk menghina Nabi Muhammad atau menistakan agama. Saya mohon maaf, saay menyesali perbuatan saya,” katanya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Lampung dengan judul "Komika Aulia Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama dan Ditahan Polda Lampung" dan "Komika Aulia Rakhman Dipolisikan Kasus Penistaan Agama".

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)(Tribun Lampung/Bayu Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas