Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Camat: Dilaporkan ke Bupati dan Polisi, Ada Utang Puluhan Juta

soal pernikahan sesama jenis, kata kata Camat setempat. Disebut punya utang hingga sudah dilaporkan hingga bupati

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Camat: Dilaporkan ke Bupati dan Polisi, Ada Utang Puluhan Juta
TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
(Kiri) Camat Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan menunjukkan identitas AY, Sabtu (9/12/2023). (Kanan) AYC (25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan wanita sesama jenis telah terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat.

Pernikahan antara IH (23) warga setempat dan AY (25) warga Barito Selatan, Kalimantan Tengah pun cukup membuat heboh masyarakat sekitar.

Keduanya bisa melaksanakan pernikahan siri lantaran AY melakukan kebohongan.

Pernikahan sesama jenis tersebut terungkap dari kecurigaan ayah IH setelah tiga hari menikah.

Kecurigaan tersebut, pun sempat membuat gaduh dan akhirnya AY, IH dan ayahnya dibawa ke kantor kecamatan.

Dari situ, saat AY menunjukkan kartu identitas, diketahui bahwa ia adalah seorang perempuan.

Camat Sukaresmi, Latif Ridwan, pun telah melaporkan hal tersebut ke pihak terkait.

Berita Rekomendasi

Termasuk ke Polsek Sukaresmi dan Bupati Cianjur.

"Semenjak ramainya penikahan sesama jenis, saya sudah melaporkan ke Bapak Bupati Cianjur, dan telah dilakukan penanganan oleh Polsek Sukaresmi," kata Latip, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mertua Dibohongi hingga Sudah Dilarang KUA

Ia menyampaikan, beberapa pihak telah dimintai keterangan soal pernikahan sesama jenis ini.

Camat Latif juga menuturkan, AY sudah mengakui bahwa ia adalah seorang perempuan.

"AY (25) perempuan yang mengaku sebagai laki-laki, tersebut sudah mengakui perbuatannya, dan dia berasal dari Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah," ucapnya.

Pihaknya kini menunggu hasil dari polisi.

"Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian, apakah ini ada unsur penipuan dan kerugian. Nanti informasi lanjutannya pada Senin (11/12/2023)," katanya.

AY Pinjam Uang Puluhan Juta Rupiah

Setelah statusnya terbongkar, kini AY masih tinggal di rumah seorang warga.

Latif Ridwan mengatakan, AY terpaksa tinggal di rumah seorang warga karena ternyata ia masih memiliki utang.

"AY terpaksa tinggal di rumah salah seorang warga karena masih ada keterkaitan soal utang piutang dengan seorang warga," katanya pada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Mengutip TribunJabar.id, sedang IH kini tinggal di rumah orang tuanya.

Pelaksanaan akad nikah IH (23) dan AY (25)  di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Belakangan ketahuan keduanya adalah pasangan sesama jenis pada Jumat (8/12/2023).
Pelaksanaan akad nikah IH (23) dan AY (25) di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Belakangan ketahuan keduanya adalah pasangan sesama jenis pada Jumat (8/12/2023). (Dokumen Desa Pakuon Cianjur)

Baca juga: Sosok IH, Gadis di Cianjur yang Nikah dengan Pasangan Sejenis, 2 Tahun Pacaran, Bohongi Orang Tua

Dari informasi yang didapatkan Latip, AY meminjang uang senilai Rp57 juta.

"Sesuai dengan informasi yang didapat, AY diketahui meminjam uang kepada seorang warga senilai Rp 57 juta. Dan uang nya tersebut ia gunakan untuk pesta pernikahan, dan akad nikah," lanjut Latip.

Ia mengatakan, pasangan sesama jenis tersebut melakukan akad nikah yang dihadiri oleh orang tua IH, beberapa tokoh agama serta tokoh masyarakat dari kampung tersebut.

"Tokoh agama itu datang karena diundang oleh keluarga IH, dan mungkin karena tidak tahu, jadi datang, juga tidak menanyakan statusnya. Kalau saya juga diundang pasti akan datang sepertinya," ucapnya.

Beberapa tokoh yang datang ke akad nikah tersebut tak tahu apabila pernikahan itu merupakan pernikahan sesama jenis karena perawakan AY tak mencurigakan.

Soal AY yang utang Rp57 juta ke seorang warga juga dikonfirmasi oleh Kades Pakuon, Abdullah.

Baca juga: Sosok 2 Wanita yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Bohongi Keluarga dan Warga, Terbongkar di KUA

"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," ungkapnya.

Abullah berujar, AY meminjam uang dari warga yang bernama Eli.

Untuk meyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah dan sudah membuat perjanjian.

"AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.

Dalam surat perjanjian tersebut, kata Abdullah, AY akan membayar utang pada Senin (11/12/2023) besok.

"Selama ini juga AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.

Abdullah juga telah membawa AY ke kantor polisi terkait utang piutang tersebut.

"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utang nya ke seorang warga," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Camat Sukaresmi Sebut Kasus Pernikahan Sesama Jenis Kini Ditangani Polisi, Pelaku dari Kalimantan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas