Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, AY Pernah Ditolak karena Tak Bisa Tunjukkan Identitas
Berikut ini kabar terbaru soal pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat. Ternyata 2 tahun lalu pernah ditolak
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat cukup menggemparkan warga sekitar.
Pernikahan antara IH (23) warga setempat dan AY (25) warga Barito Selatan, Kalimantan Tengah ini ternyata sempat ditolak.
Tepatnya dua tahun lalu, orang tua IH sempat menolak AY untuk menikahi anaknya.
Penolakan tersebut karena AY merupakan orang asing serta tak bisa menunjukkan identitasnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Pakuon, Abullah.
"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukkan identitas," ujar Abdullah, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Detik-detik Wanita Kalteng Ketahuan Nikahi Perempuan Cianjur
AY lantas diizinkan menikah oleh ayah dari IH lantaran ia membohonginya.
Bahkan, AY berbohong bahwa sudah membawa surat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA).
"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.
Namun, kebohongan AY langsung terbongkar tak lama setelah melaksanakan akad.
Tepatnya tiga hari setelah menikah, orang tua IH curiga dengan tingkah pasangan baru tersebut.
Keduanya selama tiga hari menikah ternyata sering diam.
Dari kecurigaan tersebut, kata Abdullah, orang tua IH pun mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya.
"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu, akhirnya orang tua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya. Tapi tidak bisa menunjukkanya," ucapnya.