Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, AY Pernah Ditolak karena Tak Bisa Tunjukkan Identitas

Berikut ini kabar terbaru soal pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat. Ternyata 2 tahun lalu pernah ditolak

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, AY Pernah Ditolak karena Tak Bisa Tunjukkan Identitas
TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
(Kiri) Camat Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan menunjukkan identitas AY, Sabtu (9/12/2023). (Kanan) AYC (25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). 

Kasus pun menjadi heboh di masyarakat sekitar dan akhirnya IH beserta ayahnya dan AY dibawa ke kantor kecamatan.

Di kantor kecamatan itu lah, akhinya terbongkar bahwa AY merupakan seorang perempuan.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan," ujarnya.

Pasangan sesama jenis IH dan AY dibawa ke Kantor Desa Pakuwon, Cianjur, setelah dicurigai sebagai pasangan sama jenis
Pasangan sesama jenis IH dan AY dibawa ke Kantor Desa Pakuwon, Cianjur, setelah dicurigai sebagai pasangan sama jenis (Kantor Desa Pakuon)

Baca juga: Nikah Sesama Jenis di Cianjur: 2 Tahun Lalu Pernah Ditolak karena Orang Asing dan Tak Beridentitas

Sudah Dilaporkan ke Bupati Canjur

Camat Sukaresmi, Latif Ridwan, pun telah melaporkan hal tersebut ke pihak terkait.

Termasuk ke Polsek Sukaresmi dan Bupati Cianjur.

"Semenjak ramainya penikahan sesama jenis, saya sudah melaporkan ke Bapak Bupati Cianjur, dan telah dilakukan penanganan oleh Polsek Sukaresmi," kata Latip, dikutip dari TribunJabar.id.

Berita Rekomendasi

Ia menyampaikan, beberapa pihak telah dimintai keterangan soal pernikahan sesama jenis ini.

Camat Latif juga menuturkan, AY sudah mengakui bahwa ia adalah seorang perempuan.

"AY (25) perempuan yang mengaku sebagai laki-laki, tersebut sudah mengakui perbuatannya, dan dia berasal dari Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah," ucapnya.

Pihaknya kini menunggu hasil penyelidikan dari polisi.

"Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian, apakah ini ada unsur penipuan dan kerugian. Nanti informasi lanjutannya pada Senin (11/12/2023)," katanya.

Baca juga: Wanita yang Nikah Sesama Jenis di Cianjur Miliki Utang Rp57 Juta ke Tetangga, Untuk Biaya Pernikahan

AY Punya Utang ke Warga Cianjur

AY pun kini masih tinggal di salah satu rumah warga.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas