Siasat Pasangan Sesama Jenis di Cianjur Dapat Restu dari Orangtua: Mengaku Dapat Rekomendasi KUA
Orangtua akhirnya mengizinkan melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya berbohong
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - IH (23) dan AY (25) membuat geger warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, karena melangsungkan pernikahan sejenis.
IH (23) adalah warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, sementara AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Pasangan sesama jenis tersebut melakukan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Detik-detik Wanita Kalteng Ketahuan Nikahi Perempuan Cianjur
"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orangtua, karena orang asing dan tidak bisa menujukkan identitas," kata Kepala Desa Pakuon Abdullah pada Tribunjabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/12/2023).
Menurut Abdullah, orangtua akhirnya mengizinkan melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya berbohong dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi.
Ia menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orangtua IH curiga karena tingkah pasangan tersebut sering diam.
"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu, akhirnya orang tua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya. Tapi tidak bisa menujukkannya," ucapnya.
Abdullah menyebutkan, adanya kecurigaan terhadap pasangan tersebut juga menjadi gaduh di masyarakat sekitar.
Akhirnya AY dan IH serta orangtuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.
"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," ucapnya.
Baca juga: Gadis Cianjur Menikah dengan Sesama Jenis Kenal Suaminya dari Media Sosial 2 Tahun Lalu
Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.
"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.
Pernikahan sesama jenis itu dilaksanakan pada Selasa (28/11/2023).
Bahkan, saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.