Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Siasat Pasangan Sesama Jenis di Cianjur Dapat Restu dari Orangtua: Mengaku Dapat Rekomendasi KUA

Orangtua akhirnya mengizinkan melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya berbohong

Editor: Erik S
zoom-in Siasat Pasangan Sesama Jenis di Cianjur Dapat Restu dari Orangtua: Mengaku Dapat Rekomendasi KUA
Kantor Desa Pakuon
Pasangan sesama jenis IH dan AY dibawa ke Kantor Desa Pakuwon, Cianjur, setelah dicurigai sebagai pasangan sama jenis 

Dayat (60) orang tua IH mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara siri anaknya dengan pasangan sesama jenis.

Baca juga: Gadis Cianjur Menikah dengan Sesama Jenis Kenal Suaminya dari Media Sosial 2 Tahun Lalu

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas, diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.

Pinjam uang

AY mempunyai utang ke seorang warga sebesar Rp 57 juta.

"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata Kepala Desa Pakuon, Abdullah.

"AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli. uUntuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah dan membuat surat perjanjian," ucapnya.

Menurutnya, dalam surat perjanjian utang piutang tersebut disebutkan AY akan membayar utangnya pada Senin (11/12/2023).

Berita Rekomendasi

"Selama ini juga AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.

Ia mengatakan, adanya kaitan utang piutang tersebut, dirinya telah membawa AY ke kantor kepolisian setempat.

"Saat dimediasi terkait utang-piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utangnya ke seorang warga," ucapnya.

Baca juga: Wanita yang Nikah Sesama Jenis di Cianjur Miliki Utang Rp57 Juta ke Tetangga, Untuk Biaya Pernikahan

Abdullah mengaku tidak mengetahui kelanjutan permasalahan pernikahan sesama jenis tersebut setelah dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi.

Di sisi lain, pihak Kepolisian dan orang tua IH enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis itu. (*)

Penulis: Fauzi Noviandi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasangan Sesama Jenis di Cianjur Akad Nikah setelah Bohongi Orang Tua, Pernah Ditolak 2 Tahun Lalu

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas