4 Anak Punk Pelaku Rudapaksa Siswi Kelas 6 SD di Indramayu Ditangkap, Tersangka di Bawah Umur
Hilal menjelaskan, para pelaku berhasil diamankan sebagian saat berada di rumahnya dan ada yang ditangkap saat sedang berada di jalanan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Polisi berhasil mengamankan 4 orang anak punk yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap CS (13) warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Bocah yang masih duduk di bangkus kelas 6 SD itu awal mulanya dicekoki minuman keras kemudian digilir oleh pelaku.
Mereka yang diamankan berinisial MK, AH, H, dan WS.
"Tidak sampai 12 jam, alhamdulillah kami berhasil mengamankan para pelaku. Semuanya masih di bawah umur," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Rabu (13/12/2023).
Hilal menjelaskan, para pelaku berhasil diamankan sebagian saat berada di rumahnya dan ada yang ditangkap saat sedang berada di jalanan.
Baca juga: Jenis Miras yang Diminum Siswa SMP di Cirebon Bukan Berasal dari Pabrikan
Di sisi lain, disampaikan Hilal, empat pelaku tersebut memang bergaya layaknya anak punk.
Mereka juga memiliki tato di tubuhnya dan aksesoris lainnya sebagaimana anak punk pada umumnya.
"Kami coba dalami status anak punknya.
Cuma dari gaya dari para pelaku ini memang bertato dan rantai-rantai sebagaimana style anak punk," ujar dia.
Kejadian ini makin memilukan, karena CS juga harus menerima kenyataan pahit karena sang ibunda wafat.
Ibu korban tak kuasa menahan syok setelah mengetahui kejadian yang menimpa putri keempatnya tersebut.
Ia terkena serangan jantung dan meninggal dunia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Empat Anak Punk yang Rudapaksa Bocah SD di Indramayu Badannya Bertato Ditangkap di Rumah dan Jalanan