Sosok Aipda J, Eks Brimob Curi Uang Rp 225 Juta dan Emas 300 Gram, Kerap Mencuri di Rumah Polisi
Aipda J, mantan brimob di Sorong nekat mencuri uang Rp 225 juta dan emas 300 gram. Ternyata pelaku kerap melakukan pencurian di rumah polisi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
Namun, para korban sebelumnya enggan melapor ke aparat.
"Hanya saja hari ini yang di KPR Polisi Sorong baru berani lapor karena jumlah yang dibawa kabur lumayan banyak," terangnya.
Mencuri di Rumah Anggota Polairud
Aipda J ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah anggota Polairud di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Sabtu (2/12/2023).
Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena korban sedang membawa istrinya berobat ke rumah sakit.
Namun, saat pulang sekira pukul 24.00 WIT, korabn terkejut melihat pintu rumahnya dalam kondisi terbuka.
Korban lantas mengecek lemari dan melihat uang dan barang berharganya raib.
Korban kemudian mendatangi Polresta Sorong Kota untuk membuat laporan polisi atas kejadian pencurian di rumahnya.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan.
Dari CCTV di lokasi kejadian, terungkap pelaku pencurian adalah Aipda J.
Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Curi Emas 300 gram dan Uang Rp225 juta Milik Warga, Ditangkap di Kafe
Saat dilacak, ternyata Aipda J berada di luar Sorong hingga akhirnya ia ditangkap di Makassar.
Daniel menyebut, aksi Aipda J mencuri uang dan emas anggota Polairud untuk berfoya-foya.
Dari tangan Aipda J, polisi menyita satu unit motor dan helm.
Kemudian uang senilai Rp 139 juta yang disembunyikan pelaku di mobilnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Curi Uang dan Emas Anggota Polisi, Kapolda Papua Barat Bongkar Aksi Oknum Eks Brimob
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSorong.com/Safwan, Reza Rifaldi)