Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan 5 Mayat di Lantai 15 Unpri: 4 Pria dan 1 Perempuan, Kampus Sempat Tolak Kedatangan Polisi

Polisi menemukan lima mayat yang terdiri dari 4 pria dan 1 perempuan di lantai 15 Kampus Unpri Medan. Kampus sempat menolak kedatangan petugas.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Temuan 5 Mayat di Lantai 15 Unpri: 4 Pria dan 1 Perempuan, Kampus Sempat Tolak Kedatangan Polisi
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Suasana di kampus Unpri, saat digeledah polisi terkait dugaan adanya temuan dua mayat di bak air lantai 9, Selasa (12/12/2023). - Polisi menemukan lima mayat yang terdiri dari 4 pria dan 1 perempuan di lantai 15 Kampus Unpri Medan. Kampus sempat menolak kedatangan petugas. 

TRIBUNNEWS.COM - Lima mayat ditemukan di lantai 15 salah satu gedung di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Sumatra Utara, Selasa (12/12/2023).

Temuan ini setelah sebelumnya beredar video yang menyebut ada dua mayat di lantai 9 kampus tersebut.

Pasca beredarnya video itu, pihak kepolisian menggeledah beberapa ruangan di gedung kampus.

Hasilnya, petugas menemukan lima mayat tanpa identitas.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, dilansir Tribun-Medan.com.

"Kita temukan lima mayat, empat laki-laki dan satu perempuan tanpa identitas," ujarnya, Selasa.

Baca juga: Fakta Temuan 5 Mayat di Kampus UNPRI Medan, Bermula dari Video Viral, Polisi Sempat Ditolak

Fathir mengatakan, lima mayat itu ditemukan di lantai 15, saat polisi melakukan penyelidikan di gedung itu.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, polisi masih meminta keterangan pihak kampus.

"Sekarang kita masih meminta kejelasan dari pihak kampus, asal jenazah ini dari mana, siapa identitasnya, kenapa bisa ada di dalam kampus," jelasnya.

Sementara itu, pihak kampus sempat menolak kedatangan anggota Polrestabes Medan yang hendak melakukan penyelidikan.

Kuasa hukum Unpri, Herman Brahmana membeberkan alasan pihak kampus sempat menolak polisi.

Menurutnya, hal itu karena petugas kepolisian harus melengkapi beberapa prosedur terlebih dulu.

"Iya memang benar polisi datang terkait video itu, cuma saya minta harus sesuai prosedur."

"Prosedurnya itu izin dari Ketua Pengadilan Negeri Medan," ungkap Herman, Senin (11/12/2023).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas