Antar 15 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi ke Pinrang, Kurir Narkoba Mengaku Dapat Imbalan Rp 50 Juta
Menurut pengakuan tersangka, nantinya jika tugas pengantaran selesai, akan diberikan imbalan kembali sekitar Rp 30 juta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNKALTARA.COM/DESI KARTIKA AYU
Kapolresta Bulungan didampingi oleh Kasat Satreskorba saat pers rilis pengungkapan peredaran Narkoba, Tanjung Selor, Kamis (14/12/2023). DR, salah satu dari 3 kurir narkoba yang diringkus Polresta Bulungan mengaku mendapat upah total Rp 50 juta dari tugasnya sebagai kurir.
Moehammad Hasan menduga para tersangka merupakan sindikan jaringan peredaran narkoba internasional. Sebab barang haram tersebut didrop dari Tawau, Malaysia.
"Dugaan kuat, jaringan internasional," pungkasnya.
Kapolresta Bulungan mengimbau kepada masyarakat agar aktif membantu dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Utara.
Sebab satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu dapat menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa.
"Jadi dengan adanya pengungkapan 15 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 3.400 butir pil ekstasi dapat menyelamatkan sekitar 63.400 jiwa," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Dibekuk Polresta Bulungan, Satu Orang Mahasiswa di Kaltara
BERITA REKOMENDASI