Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Usia 60 Tahun di Jember Jadi Korban Pembunuhan yang Diotaki Anak dan Calon Menantu

Ketiga pelaku tersebut menyusun rencana untuk melancarkan aksinya yakni tersangka AW menjemput korban di rumahnya untuk diajak jalan-jalan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita Usia 60 Tahun di Jember Jadi Korban Pembunuhan yang Diotaki Anak dan Calon Menantu
dok. Kompas
Ilustrasi penusukan - Wanita bernama Hasiya (60) ditemukan tewas di pinggir sungai di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/11/2023). Warga Dusun Krajan 1, Desa Kencong ternyata menjadi korban pembunuhan dengan cara ditusuk 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Wanita bernama Hasiya (60) ditemukan tewas di pinggir sungai di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/11/2023).

Warga Dusun Krajan 1, Desa Kencong ternyata menjadi korban pembunuhan.

Wanita itu dibunuh anak kandung berinisial NH, calon menantunya SA dan AW, teman pelaku SA.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember berhasil menangkap tiga pelaku tersebut pada Rabu (13/12/2023).

“Otak pelaku pembunuhan ini adalah SA, calon menantu korban,” kata Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat saat konferensi pers, Rabu.

Saat itu tersangka SA berencana memberikan pelajaran dengan menganiaya korban karena tidak merestui hubungan anaknya.

Baca juga: Kakek Usia 90 Tahun di Jember Ditemukan Tak Bernyawa dalam Sumur Dekat Area Persawahan

SA sehingga merasa sakit hati.

Berita Rekomendasi

Saat itu, tersangka SA menghubungi AW yang merupakan temannya untuk meminta bantuan melaksanakan rencananya tersebut.

 Setelah itu, ketiga pelaku tersebut menyusun rencana untuk melancarkan aksinya yakni tersangka AW menjemput korban di rumahnya untuk diajak jalan-jalan.

"Saat AW membonceng korban keluar, SA dan NH ikut membuntutinya tanpa diketahui oleh korban,” jelas dia.

Kemudian, ketika sudah tiba di lokasi kejadian, tersangka SA mengeluarkan pisau yang dibawa dan langsung menusuk korban.

“Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban,” katanya.

Akibatnya, pelaku meninggal dunia di lokasi kejadian.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan di pinggir sungai pada Senin (13/11/2023).

Mayat tanpa identitas itu ditemukan tergeletak di pinggir sungai Dusun Krajan.

Terdapat luka diduga akibat benda tajam di bagian lehernya. (Kompas.com/Maya Citra Rosa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Tak Direstui, Anak Kandung dan Calon Menantu Bunuh Ibu di Jember"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas