Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pelaku Penikaman di Palembang, Bunuh Pacar Mantan Istri karena Cemburu, Baru 4 Bulan Pisah

Pria di Palembang menikam pacar mantan istri hingga tewas. Pelaku cemburu mantan istrinya mau menikah lagi dan berulang kali ketahuan selingkuh.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
zoom-in Pengakuan Pelaku Penikaman di Palembang, Bunuh Pacar Mantan Istri karena Cemburu, Baru 4 Bulan Pisah
DNA India
Ilustrasi pembunuhan. Pria di Palembang tewas ditikam. Pelaku merupakan mantan suami pacar korban. 

Tersangka terancam hukuman mati atau kurungan seumur hidup.

"Tersangka kita kenakan pasal 340 atau 338 KUHP dan pasal 353 KUHP karena melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," sambungnya.

Mantan istri tersangka, Agusvita membenarkan penikaman dilakukan Dani karena cemburu.

Agusvita yang saat ini masih dirawat mengaku sudah berpisah dengan tersangka sejak 4 bulan lalu lantaran tersangka pengangguran.

"Mungkin cemburu pak. Oleh itulah dia mengikuti kami terus, setiap kami pergi keluar," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Dani Pembunuh Calon Pengantin di Palembang, Mantan Suami Ketiga Calon Istri Korban

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Vanda Rosetiati)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas