Pria Lampung Ini Mengaku Jadi Korban Begal dan Uang Rp7,3 Juta Amblas, Ternyata Tujuannya Tipu Istri
Tekab 308 Polres Lampung Tengah mengajak Taufik ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP namun yang diceritakan tidak sesuai kondisi di lapangan
Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Pria bernama Taufik Eko Priadi (24) membuat laporan palsu dengan mengaku telah menjadi korban pembegalan, di jalan raya Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Minggu (17/12/2023). Endingnya ditahan polisi
Namun, serangkaian kejadian yang diceritakan Taufik tidak sesuai kondisi di lapangan.
Tidak ada warga sekitar yang melihat kejadian pembegalan.
Saat didesak oleh polisi, akhirnya tersangka mengaku telah berbohong.
"Tersangka mengaku terpaksa membuat laporan palsu agar uang jatah istri bisa digunakan untuk bayar utang," ujarnya.
Kini Taufik ditetapkan menjadi tersangka kasus laporan palsu.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 242 dan 240 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Demi Bayar Utang, Pria di Lampung Tengah Mengaku Jadi Korban Begal
Berita Rekomendasi