Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Freni Ditemukan Orang Tuanya Tewas di Belakang Rumah, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan Freni Astriani (29), warga Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Freni Ditemukan Orang Tuanya Tewas di Belakang Rumah, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
T (41), tersangka pembunuhan Freni Astriani (29), wanita yang juga tetangganya sendiri diinterogasi oleh Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Rabu (20/12/2023). 

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, keluarga korban melaporkan kejadian ini sekitar 07.00 WIB.

Polisi menemukan kesulitan mengungkap kasus ini karena kondisi lokasi yang sudah dibersihkan oleh orang tua korban.

"Hal itu karena kondisi TKP yang sudah tidak steril lagi," kata dia, Rabu (20/12/2023).

T (41), tersangka pembunuhan Freni Astriani (29), wanita yang juga tetangganya sendiri diinterogasi oleh Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Rabu (20/12/2023).
T (41), tersangka pembunuhan Freni Astriani (29), wanita yang juga tetangganya sendiri diinterogasi oleh Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Rabu (20/12/2023). (Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Menurut dia, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi lamanya keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

"Pastinya keluarga merasa shock atas peristiwa tersebut," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Inafis Polres Tanggamus langsung menyambangi lokasi pembunuhan.

Tim Inafis Polres Tanggamus menemukan sebongkah batu dengan bercak darah di lokasi.

BERITA TERKAIT

Awalnya, petugas menduga batu itu dipakai pelaku T (41) untuk membunuh Freni Astriani (29), wanita yang juga tetangganya sendiri.

AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, pada olah TKP pertama, tim Inafis menduga batu tersebut digunakan tersangka T untuk menghabisi nyawa korban.

"Dari penafsiran awal batu tersebut digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban," kata Siswara, Rabu (20/12/2023).

Untuk memastikan hal itu, pihak kepolisian melakukan visum kepada jenazah korban.

Sebelum melakukan visum, pihak kepolisian terlebih dahulu berkonsultasi dengan orang tua korban.

"Kemudian pada keesokannya keluar hasil bahwa luka yang dialami korban akibat pukulan benda tumpul," ujarnya.

Menurut hasil visum, luka yang dialami korban berasal dari serangan benda tumpul.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas