Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok dan Nasib Bripka Edi Purwanto, Oknum Polisi yang Ancam Warga dengan Pisau, Pakai Pelat Palsu

Oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka karena mengancam warga menggunakan senjata tajam. Video pengancaman viral.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok dan Nasib Bripka Edi Purwanto, Oknum Polisi yang Ancam Warga dengan Pisau, Pakai Pelat Palsu
Kolase Tribunnews
Ilustrasi polisi. - Oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka karena mengancam warga menggunakan senjata tajam. Berikut sosok dan nasibnya kini 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota polisi memegang senjata tajam (sajam) dan mengancam warga viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, korban berbaju merah hanya diam saat dibentak pelaku.

Dari video itu terlihat oknum polisi itu memegang pisau jenis sangkur.

Belakangan diketahui oknum polisi itu bernama Bripka Edi Purwanto, sedangkan korbannya Dodi Tisna Amijaya (34).

Lantas seperti apa sosok Bripka Edi Purwanto?

Melansir TribunSumsel.com, Bripka Edi merupakan personel polisi yang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumatra Selatan.

Baca juga: Oknum Polisi di Palembang Ancam Warga Pakai Pisau, Kapolrestabes Sebut Itu Dongkrak

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, Selasa (19/12/2023).

Berita Rekomendasi

"Yang bersangkutan dinas di Polsek Muara Padang, pangkatnya Bripka. Bripka Edi Purwanto," ujarnya.

Sementara itu, atas perbuatannya melakukan pengancaman terhadap warga, Bripka Edi telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap anggota tersebut (Bripka Edi)."

"Saat ini sudah kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah kami tetapkan tersangka," ungkap Haryo.

Bripka Edi dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan karena membawa senjata tajam.


Petugas kepolisian juga telah mengamankan senjata tajam yang digunakan Bripka Edi untuk mengancam warga.

"Sanksi pidananya tetap ada, kita proses secara hukum sesuai Pasal 335 KUHP tentang pengancaman."

"Barang bukti sajam nya ada kami amankan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa," tandasnya.

Pakai Pelat Palsu

Sementara itu, fakta lain terkait Bripka Edi pun terkuak.

Mobil Toyota Alphard yang dibawa oleh Bripka Edi saat mengancam warga, ternyata menggunakan pelat palsu.

(Kiri) Tangkapan layar video oknum polisi ancam warga. (Kanan) Bripka Edi Purwanto, anggota polisi yang ancam warga saat diamankan di Polres Palembang
(Kiri) Tangkapan layar video oknum polisi ancam warga. (Kanan) Bripka Edi Purwanto, anggota polisi yang ancam warga saat diamankan di Polres Palembang (Istimewa)

Berdasarkan penelusuran dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, nomor polisi BG 999 ED yang terpasang di mobil mewah Bripka Edi merupakan pelat mobil Mitsubishi Pajero warna hitam tahun 2019.

"Dari hasil identifikasi pelat kendaraan yang digunakan memang betul tidak sesuai dengan peruntukan," ungkap Haryo, dilansir Kompas.com.

Dikatakan Haryo, temuan tersebut telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumatra Selatan untuk ditindaklanjuti.

"Temuan ini akan menjadi pertimbangan Bid Propam untuk melakukan tindakan terukur," terangnya.

Kronologi Kejadian

Kejadian pengancaman yang dilakukan Bripka Edi bermula saat korban Dodi yang mengemudikan mobil bersenggolan dengan pengemudi lain yang merupakan seorang perempuan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di simpang Polda, Senin (18/12/2023).

Mengutip Kompas.com, saat kejadian, Dodi meminta SIM pengemudi tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi yang Ancam Warga Kini Ditahan, Ini Kata Kapolres Palembang

Akan tetapi, perempuan itu tidak bisa menunjukkan dan menghubungi ayahnya.

Beberapa saat kemudian, datang satu unit Toyota Alphard warna putih dengan pelat nomor BG 999 ED.

Keduanya lantas sepakat untuk menyelesaikan masalah itu ke Polda Sumsel.

Namun, Dodi malah diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan berhenti di tengah jalan.

Saat itulah Bripka Edi turun dari mobilnya dan mengancam korban.

"Dia ngancam pakai pisau. Awalnya saya tidak sadar, ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya."

"Sambil nada mengancam, dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian yang dia megang pisau itu," ungkap Dodi.

Saat melakukan ancaman itu, kata Dodi, Bripka Edi berseloroh kenal dengan banyak anggota polisi.

"Katanya dia banyak kenal dengan polisi, suami anaknya juga polisi," tandasnya.

Dodi yang merasa terancam kemudian masuk ke dalam mobil untuk melarikan diri.

Namun, kata Dodi, ia sempat dikejar oleh Bripka Edi dan dua temannya yang mengendarai sepeda motor.

"Ada yang ngejar saya, teman dia. Sambil mukul-mukul mobil."

"Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke Simpang Macan Lindungan," jelasnya.

Dodi kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Pengendara Pakai Sajam di Palembang, Tugas di Banyuasin

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Aggi Suzatri, Kompas.com/Aji YK Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas