PDAM Kota Surakarta Hentikan Produksi karena Air Sungai Bengawan Solo Tercemar Limbah
Saat ini saluran air PDAM di beberapa wilayah terpaksa dihentikan akibat tercemarnya Sungai Bengawan.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Surakarta, Jawa Tengah hentikan sementara produksi lantaran air Sungai Bengawan Solo tercemar limbah.
Limbah tersebut membuat warga air sungai menjadi gelap dan berbau tidak sedap.
Akibatnya, PDAM Kota Surakarta hentikan pengampilan air baku.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirut PDAM Toya Wening, Agustan.
Ia menyatakan bahwa saat ini saluran air PDAM di beberapa wilayah terpaksa dihentikan akibat tercemarnya Sungai Bengawan.
"Saat ini air baku Sungai Bengawan Solo tidak dapat diolah, yang menyebabkan instalasi pengolahan air Jurug dan Jebres berhenti beroperasi," ujar Agustan, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Sungai Bengawan Solo Kembali Tercemar Limbah Ciu dari Bekonang Sukoharjo
Ia menambahkan bahwa wilayah yang saluran PDAM-nya dihentikan sementara meliputi Jagalan, Kampung Sewu, Petoran, Pucang Sawit, Mertoudan, Seberang Lor, Solo Elok, dan Mojosongo.
Agustan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini, dan berharap bahwa menjelang sore hingga petang, air baku di Sungai Bengawan Solo dapat kembali diolah.
Untuk diketahui, Sungai Bengawan Solo telah mengalami pencemaran sejak satu pekan yang lalu, tepatnya pada Kamis (14/12/2023) pagi. Pada saat itu, instalasi pengelolaan air di wilayah Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon harus dihentikan.
Pada waktu itu, suplai air ke pelanggan masih dapat dipertahankan selama 9-10 jam, namun terjadi penurunan tekanan air. Barulah pada sore hari, instalasi pengelolaan air kembali beroperasi.
Berbeda dari satu pekan yang lalu, suplai air ke pelanggan kali ini benar-benar berhenti. Agustan menyatakan bahwa apabila dalam 1x24 jam belum ada aliran air, akan dilakukan droping tangki.
"Semoga sore sudah bisa diolah kembali. Jika belum, menurut SOP (Standar Operasional Prosedur), kalau terjadi gangguan selama 1x24 jam, maka akan dilakukan droping air tangki," tegasnya.
3 Instansi Pengolahan Air Berhenti Beroperasi
Selain itu, tiga Instalasi Pengolahan Air (IPA) berhenti beroperasi, produksi air baku dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Solo pun mandek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.