Kronologi Mobil Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak Kakak-Beradik hingga Tewas, Disebut Melaju Kencang
Mobil yang dikemudian Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri tabrak kakak beradik hingga tewas, Minggu (24/12/2023). Diduga mobil melaju kencang.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Mobil yang dikemudikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau, Topandri, menabrak kakak beradik hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023).
Adapun identitas dua korban yang tewas, CK (13) dan adiknya A (7).
Kedua bocah itu meninggal dunia di lokasi kejadian usai motor yang mereka kendarai dihantam mobil milik Topandri.
Sementara seorang korban lain, B (14) selamat dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dilansir Sripoku.com, kejadian bermula saat CK, A, dan B berboncengan. Mereka hendak pulang ke rumah setelah bermain.
Baca juga: Detik-detik Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak Kakak Adik hingga Tewas
Setibanya di lokasi kejadian, melintas mobil Toyota Rush yang dikemudikan Topandri.
Mobil itu disebut melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi serta kondisi jalan, sehingga kecelakaan pun tak terhindarkan.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres PALI, AKP Kukuh Fefrianto, dilansir TribunSumsel.com.
"Diduga pengemudi mobil mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan."
"Sehingga kaget ketika melihat ada sepeda motor honda beat datang dari arah berlawanan dan menyebabkan kecelakaan tidak dapat terhindarkan," ungkapnya, Selasa (26/12/2023).
Terpisah, Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri membenarkan dirinya terlibat kecelakaan hingga menewaskan kakak-beradik.
"Iya kecelakaan (di PALI)," ujarnya saat dihubungi TribunSumsel.com, Selasa.
Topandri mengaku saat ini tengah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga korban dan mengupayakan perdamaian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.