Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU Lubuklinggau Dianggap Lalai dan Tabrak 2 Siswi SD hingga Tewas, Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut di PALI, Sumsel yang menewaskan 2 bocah. Pelaku merupakan Ketua KPU Kota Lubuklinggau.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Ketua KPU Lubuklinggau Dianggap Lalai dan Tabrak 2 Siswi SD hingga Tewas, Terancam 6 Tahun Penjara
Kolase Tribunnews.com
Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibat insiden itu, kakak-beradik tewas di lokasi kejadian. 

"Cita-cita memang ingin belajar ilmu agama, ia sekolah di pondok pesantren Mbaul Hadi, dan pulang pergi dari rumah bersama adiknya setiap hari," sambungnya.

Kakak Purnomo, Sugianto berharap Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sedari awal pelaku meminta kasus diselesaikan secara kekeluargaaan.

"Semalam istri sama adiknya sudah datang bersilaturahmi kesini, dia bilang akan datang lagi pas takziah hari ke-7 kematian Citra dan Aura."

"Kami masih menunggu itikad baik, dan pertanggungjawabannya, karena adik saya bersama istrnya syok berat atas kepergian kedua anaknya," tegasnya.

Kata Kades

Sementara itu, Kades Sungai Baung, PALI, Sulhandi mengatakan ketiga korban merupakan warganya termasuk dua korban yang meninggal.

Kondisi korban yang selamat sudah bisa diajak komunikasi, namun masih dirawat di Rumah Sakit Mohammad Husein Palembang.

Baca juga: Remaja di Gresik Tewas Dianiaya, Pelaku Rekayasa Korban Tewas Kecelakaan, Sempat Datangi Rumah Duka

Berita Rekomendasi

Korban yang bernama Nada sempat menjalani operasi karena mengalami patah pada pangkal paha kaki sebelah kanannya. 

"Ketiga korban ini berboncengan mengendarai motor mau pulang kerumah nya di Desa Sungai Baung, sehabis main dari Desa Benakat Minyak," bebernya.

Sulhandi menambahkan kedua korban yang tewas merupakan kakak dan adik anak dari Purnomo.

Menurutnya, pelaku meminta kasus diselesaikan secara damai dan dilakukan mediasi antara kedua pihak.

"Kemarin sudah ada yang menghubungi, tapi dari KPU PALI, namun bukan dari pengendara mobil, dan mengatakan akan melakukan mediasi ke pihak keluarga."

"Tentunya kami pihak keluarga menyambut baik jika ada Etikad baik tersebut," ungkapnya.

Sebagian artikel telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ketua KPU Lubuklinggau Terancam Pasal 310, Satlantas Polres PALI akan Gelar Perkara Kecelakaan Maut

(Tribunnews.com/Mohay) (Sripoku.com/Apriansyah Iskandar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas