Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja di Indramayu Dikeroyok Warga hingga Pelipisnya Robek, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus penganiayaan remaja di Indramayu. Video aksi pengeroyokan viral di media sosial.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Remaja di Indramayu Dikeroyok Warga hingga Pelipisnya Robek, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
newstoday
Ilustrasi meninggal. Viral di media sosial kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video pengeroyokan terhadap dua anak di bawah umur di Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dalam pengeroyokan tersebut korban berinisial K mengalami luka-luka, sedangkan temannya yang berinisial C meninggal karena kecelakaan.

Aksi pengeroyokan terjadi pada Senin (11/12/2023) dan menjadi viral usai video pengeroyokan dibagikan di media sosial.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyatakan ada dua kasus yang berbeda yakni pengeroyokan dan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Fakta Viral Video Penganiayaan Pria ke Calon Istri: Bermula dari Bahas Baju Lamaran, Pelaku Ditahan

Di hari kejadian, kata Fahri, Polsek Tukdana juga sudah melakukan penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi.

Namun, lanjut dia, memang saat itu, polisi belum menemukan saksi yang dapat menerangkan kasus terduga pelaku pengeroyokan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut polisi akhirnya menemukan titik terang dari kasus ini.

"Polsek Tukdana dalam hal ini juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Indramayu dan akhirnya setelah sekitar 12 hari setelah kejadian, kami mendapat keterangan saksi-saksi yang mengetahui keberadaan terduga pelaku," ujar Fahri, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, kepada Tribuncirebon.com, Kamis (28/12/2023).

Pada 22 Desember 2023, polisi pun mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku dan dilakukan pemeriksaan di Polres Indramayu.

"Dari hasil pemeriksaan, dari 5 orang tersebut kami tetapkan tersangka sebanyak 3 orang berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi," ujar dia.

Baca juga: Kematian Remaja di Gresik Direkayasa, Keluarga Minta Makam Dibongkar usai Dapat Video Penganiayaan

Fahri menyebut, mereka berinisial D, MS, dan RR.


Ketiganya juga mengakui telah memukul dan menendang korban K (anak yang dianiaya dalam video).

Dua orang lainnya, kata Fahri, berstatus hanya sebagai saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas