Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rogoh Kocek Pribadi, Ardi Santoso Dokter Asal Solo Beri Pengobatan Gratis untuk Pengungsi Rohingya

Ardi Santoso memberikan pengobatan gratis bagi para pengungsi Rohingya pada 25-26 Desember 2023.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
zoom-in Rogoh Kocek Pribadi, Ardi Santoso Dokter Asal Solo Beri Pengobatan Gratis untuk Pengungsi Rohingya
Tribunnews/ist
Dokter spesialis anak asal Solo, Ardi Santoso, memberikan pengobatan gratis untuk pengungsi Rohingya di Aceh, 25-26 Desember 2023. Pengobatan itu dilakukan Ardi atas dasar panggilan kemanusiaan dengan merogoh kocek pribadi. 

"Kemudian mereka ditaruh di basement, di sana saya nemuin mereka, ada penjagaan polisi, saya didampingi UNHCR," ujarnya.

Kaget Pengungsi Rohingya Diusir Mahasiswa

Sehari setelah memberikan pengobatan di Aceh, Ardi kaget mendapati pengungsi di basement gedung BMA diserang massa.

Dikutip dari Serambinews, massa melakukan penyerangan terhadap etnis Rohingya yang ditampung di BMA Banda Aceh, Rabu (27/12/2023).

Massa menerobos barisan polisi dan secara paksa memasukkan 137 pengungsi ke dalam dua truk, dan memindahkan mereka ke lokasi lain di Banda Aceh.

"Saya kaget, kemarin baru beli obat untuk mereka, besoknya (27 Desember 2023) ada berita diserang mahasiswa," ungkapnya.

Massa mendesak agar pengungsi Rohingya dipindahkan menuju Kanwil Kemenkumham Aceh.

BERITA REKOMENDASI

Sesalkan Sikap 'Diam' Pemerintah

Ardi menyesalkan pemerintah maupun tokoh-tokoh nasional terkesan diam menyikapi serangan dan penolakan terhadap pengungsi Rohingya.

Ditambah lagi dengan masyarakat Indonesia yang mudah termakan hoaks maupun disinformasi terhadap apa yang terjadi pada pengungsi Rohingya.

"Berita yang sempat dibilang mogok makan, itu mereka mogok makan karena lagi puasa lho, tapi digoreng sedemikian rupa sama orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Ardi.

"Mereka (etnis Rohingya) tidak punya negara, mereka diusir dari negara asalnya, mereka lontang-lantung dari satu negara ke negara lain," ujar Ardi.


Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri juga dinilai Ardi tidak diterapkan.

"Pepres itu diketuai Menko Polhukam, dan harus diamankan oleh pihak kepolisian, dijaga, koordinasi sama imigrasi dan UNHCR, itu teorinya."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas