Enam Fakta Pembunuhan 2 Wanita di Blitar, Kronologi hingga Ancaman Hukuman Tersangka Pelaku
Ragil dan Luciani ditemukan tewas membusuk di rumah yang juga menjadi shelter hewan dan keduanya dibunuh oleh AF (21) yang baru bekerja sepekan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Samsul Hadi
TRIBUNNNEWS.COM, BLITAR - Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53) tewas di tangan karyawan berinisial AF (21) di shelter anjing dan kucing, Jalan Sulawesi, Kleuragan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur Sabtu (30/12/2023).
Pembunuhan direncanakan pelaku, Jumat (28/12/2023) dan diwujudkan pada Sabtu (29/12/2023).
Diketahui kedua wanita ini dibunuh secara sadis.
Ragil dan Luciani ditemukan tewas membusuk di rumah yang juga menjadi shelter hewan.
Jasad Ragil ditemukan tengkurap di ruang mirip bekas toko yang sekarang dijadikan dapur di depan teras rumah.
Sedang jasad Luciani ditemukan tengkurap di teras rumah. Jarak teras dengan dapur hanya sekitar 2 meter.
Berikut deretan fakta-faktanya :
1. Korban Dibunuh Menggunakan Parang
Diketahui, pembunuhan dilakukan secara bergiliran dengan alat yang sama dan terencana.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS menceritakan, AF pertama kali menghabisi Ragil saat Luciani mandi.
Saat itu, AF mencari alat yang bisa di gunakan untuk membunuh Ragil.
Baca juga: Pembunuh 2 Wanita di Blitar Ditangkap, Pelaku Baru Sepekan Bekerja di Tempat Penampungan Hewan
AF menemukan parang di lokasi dan langsung dipukulkan ke arah rahang kanan Ragil. Ragil jatuh tersungkur di dapur.
AF sempat memastikan Ragil telah meninggal atau belum. Ketika mengetahui Ragil masih bergerak, AF kembali memukulkan parang ke leher Ragil hingga meninggal dunia.
Setelah membunuh Ragil, AF menunggu Luciani keluar dari kamar mandi. Ketika Luciani keluar kamar mandi, AF mengikutinya dari belakang dan langsung memukul kepala Luciani hingga terjatuh di teras.
Selanjutnya, AF memukul berkali-kali Luciani hingga meninggal dunia.
"Setelah membunuh kedua korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan tujuan menghilangkan barang bukti, lalu kabur," kata Danang, Rabu (3/1/2024).
2. Sempat Lompat Pagar
AF kabur dengan cara meloncat dari pagar rumah.
AF sempat meminta bantuan kepada tetangga korban untuk diantarkan ke terminal.
AF mengaku hendak pulang ke Lamongan namun ternyata AF pulang ke rumahnya di Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
"Ketika itu, tetangga mengetahui terdapat bercak darah di baju pelaku.
Tetapi, pelaku mengaku ke tetangga korban habis digigit anjing," ujar Danang.
3. Barang Bukti Diamankan
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, antara lain, baju korban, empat ponsel milik korban, dompet korban, DVR CCTV dan parang.
Dalam pemeriksaan, AF mengaku memukul kedua wanita tersebut dengan parang hingga tewas.
"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023) pagi. Satu hari sebelumnya (Jumat), pelaku sudah merencanakan aksi itu," ujarnya.
Untuk itu, polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
4. Pelaku baru kerja 1 minggu
Ternyata AF yang warga Kediri ini baru bekerja di shelter tersebut satu minggu, tepatnya pada 23 Desember 2023.
Pelaku mengetahui lowongan kerja di shelter hewan milik korban dari media sosial.
Shelter hewan menampung anjing, kucing dan satu monyet.
Baca juga: Pekerja di Tempat Penampungan Hewan di Blitar Tersangka Kasus Pembunuhan 2 Wanita Ragil & Luciani
Dalam lowongan kerja itu, pelaku dijanjikan mendapat gaji Rp 3,1 juta per bulan namun pelaku disuruh menandatangani kontrak kerja selama 3 bulan oleh korban, dengan gaji Rp 1 juta per bulan dan bonus Rp 250.000 yang diambil di akhir kontrak.
"Pelaku diminta oleh korban untuk tanda tangan surat kesepakatan kerja, tetapi pelaku tidak mau tanda tangan karena di dalam surat kesepakatan kerja tersebut tidak sama dengan yang ditawarkan oleh korban di media sosial," ujar Danang.
"Pelaku sakit hati kepada korban karena ada tidak kesesuaian (gaji) yang dijanjikan dengan kenyataan ketika kerja di tempat korban," sambung Danang.
5. Tidak Diizinkan keluar rumah
Selain itu, kata Danang, pelaku juga merasa tidak nyaman bekerja di tempat korban. Karena, korban tidak mengizinkan pelaku pergi keluar rumah.
Puncaknya, ketika pelaku meminta izin untuk keluar salat Jumat, korban tidak mengizinkan dengan alasan tidak ada yang menggantikan pekerjaannya.
"Kami masih mendalami kemungkinan ada motif lain. Sementara, motifnya itu, pelaku sakit hati karena beberapa hal tersebut terhadap korban," katanya.
6. Ditemukan 20 Luka di tubuh Luciani
Sebelumnya, hasil autopsi mengungkap Ragil dan Luciani tewas setelah dihantam benda tajam dan tumpul di kepalanya.
"Dari pemeriksaan terhadap dua jenazah ada ditemukan beberapa luka di daerah kepala, baik kepala belakang dan daerah rahang," kata Dokter Spesialis Forensik RS Bhayangkara Kediri, dr Tutik Purwanti, usai melakukan autopsi terhadap dua jenazah korban di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, Selasa (2/1/2024).
Dijelaskan Tutik, jumlah luka yang ditemukan pada jenazah Luciani sebanyak 20 luka, sedang pada jenazah Ragil ada tujuh luka.
"Luka pada dua korban ditemukan di area kepala. Lukanya ada yang akibat benda tajam dan benda tumpul," ujarnya.
Tutik memperkirakan kedua korban meninggal dunia sudah sejak seminggu dari jarak ditemukan jasadnya.
Hal itu berdasarkan kondisi jenazah kedua korban yang sudah mengeluarkan belatung ketika ditemukan pada Senin (1/1/2024).
"Karena sudah ada belatung (pada jenazah kedua korban), diperkirakan (meninggalnya) agak jauh dari penemuan jenazahnya. Perkiraan, meninggalnya antara tanggal 26-27 Desember 2023," katanya.
Ragil merupakan pemilik shelter atau penampungan anjing dan kucing di rumah tersebut.
Sementara Luciani teman dekat Ragil yang warga Kota Surabaya, Jawa Timur.
Luciani sudah berada di rumah tersebut sejak tiga tahun silam.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Detik-detik Pemilik Shelter Anjing Dihabisi Pembantu hingga Ditemukan Membusuk, Terungkap Karena Ini