Ibu dan Bayi Tewas Diduga akibat Malapraktik, Makam Korban Dibongkar, Pihak RS akan Diperiksa
Proses penyelidikan kasus dugaan malapraktik yang mengakibatkan ibu dan bayi tewas dilanjutkan. Makam kedua korban dibongkar untuk proses autopsi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Kasus ini telah dilaporkan suami korban, Tasrun (30), ke Polres Indramayu pada Rabu (20/12/2023).
Tasrun mengatakan pihak RSUD MA Sentot Patrol Indramayu harus bertanggung jawab atas kematian istri dan anak pertamanya.
Menurut Tasrun, sejak datang ke RSUD MA Sentot Patrol Indramayu pelayanan yang diberikan sangat mengecewakan.
"Pas sampai RS MA Sentot Patrol itu bahkan sama sekali enggak dilayani. Sampai 2-3 jam baru ditangani, itu juga sebentar," paparnya, Rabu (20/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Heboh Penemuan Bayi Laki-laki di Kota Tegal, 10 Keluarga Berminat Mengadopsi
Pihak keluarga sejak awal meminta pihak rumah sakit melakukan persalinan secara sesar karena kondisi Kartini sudah lemas.
Namun, bidan rumah sakit memaksa Kartini melahirkan secara normal.
Saat proses persalinan, Tasrun melihat bidan tidak menangani istrinya dengan hati-hati bahkan bayi ditarik secara paksa.
"Jadi nariknya itu enggak pelan-pelan. Perut istri saya ditekan, bayinya kemudian langsung ditarik," jelasnya.
Setelah bayi keluar, bidan langsung memotong tali pusar bayi.
"Bayinya meninggal lebih dulu. Selang 15 menit istri saya juga meninggal," ucapnya.
Baca juga: Viral Ibu dan Bayinya Meninggal Diduga karena Malapraktik, Pasien Ditangani 2 Jam Setelah Datang
Kata Pihak Rumah Sakit
Sementara itu, Dirut RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru, menyatakan proses persalinan terhadap Kartini sudah sesuai prosedur.
Menurutnya, bidan yang bertugas sudah berupaya maksimal dalam menyelamatkan nyawa pasien.
Ia mengatakan bidan dan tenaga medis yang bekerja di RSUD MA Sentot Patrol dapat dipertanggungjawabkan kompetensinya.
Pihak rumah sakit tidak akan melaporkan balik keluarga korban dan menganggap kasus ini sebagai pelajaran.