Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Pria asal Kediri Bunuh 2 Wanita di Blitar, Singgung soal Gaji dan Tak Boleh Keluar Rumah

AF tega membunuh bos dan teman bosnya karena sakit hati. Ia menerima gaji yang tak sesuai hingga tak diperbolehkan keluar rumah.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Alasan Pria asal Kediri Bunuh 2 Wanita di Blitar, Singgung soal Gaji dan Tak Boleh Keluar Rumah
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Tersangka kasus pembunuhan dua perempuan yang jasadnya ditemukan membusuk di Jl Sulawesi, Kota Blitar saat berada di Polres Blitar Kota, Rabu (3/1/2024). AF tega membunuh bos dan teman bosnya karena sakit hati. Ia menerima gaji yang tak sesuai hingga tak diperbolehkan keluar rumah. 

"Ketika itu, tetangga mengetahui terdapat bercak darah di baju pelaku. Tetapi, pelaku mengaku ke tetangga korban habis digigit anjing," ujar Danang.

Diketahui, dua korban tersebut ditemukan pada Senin (1/1/2024) lalu.

Tak lama dari penemuan jasad tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan AF di Kediri.

Ia pun membeberkan bahwa saat olah tempat kejadian perkara (TKP), tak ditemukan adanya pembobolan.

Sejumlah barang seperti DVR (Digital Video Recorder) kamera CCTV dan ponsel korban hilang.

"DVR CCTV tidak ada di lokasi, sedang kami cari," katanya.

Diketahui, CCTV tersebut dipasang dibeberapa tempat untuk mengawasi anjing dan kucing.

Berita Rekomendasi

Polisi juga menemukan benda tajam yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

"Kami temukan dalam olah TKP ada beberapa benda lain, baik itu benda tajam yang diduga digunakan untuk menganiaya, karena di tubuh korban ditemukan beberapa luka," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kesal Gaji Tak Sesuai dan Dilarang Jumatan Jadi Alasan Karyawan Habisi Nyawa 2 Perempuan di Blitar

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Samsul Hadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas