Alasan Pria asal Kediri Bunuh 2 Wanita di Blitar, Singgung soal Gaji dan Tak Boleh Keluar Rumah
AF tega membunuh bos dan teman bosnya karena sakit hati. Ia menerima gaji yang tak sesuai hingga tak diperbolehkan keluar rumah.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AF (21) menjadi tersangka atas kasus pembunuhan dua wanita di Jl Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.
Setelah didalami polisi, ternyata pria asal Kabupaten Kediri ini tega membunuh Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53) karena sakit hati.
Ia merasa sakit hati kepada Ragil Sukarno Utomo yang merupakan pemilik tempat penampungan hewan karena menerima gaji yang tak sesuai.
Sementara Luciani merupakan teman Ragil yang tinggal di rumah tersebut.
Tak hanya itu, AF juga menyebut bahwa korban tak memperbolehkannya untuk sholat Jumat.
Baca juga: 2 Jasad Wanita di Blitar Ditemukan Membusuk, Polisi Amankan 1 Orang Pria
Motif pembunuhan yang dilakukan AF diungkapkan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS.
"Pelaku sakit hati kepada korban karena ada tidak kesesuaian (gaji) yang dijanjikan dengan kenyataan ketika kerja di tempat korban," ujarnya seperti yang diwartakan TribunJatim.com.
Ia juga menyebut, AF baru saja kerja di shelter selama satu minggu dan dijanjikan gaji sebesar Rp 3,1 juta per bulan.
Pada kenyataannya, AF diminta tanda tangan kontrak selama tiga bulan oleh korban dengan gaji Rp 1 juta per bulan ditambah bonus Rp 250 ribu yang bisa diambil di akhir kontrak.
"Pelaku diminta oleh korban untuk tanda tangan surat kesepakatan kerja, tetapi pelaku tidak mau tanda tangan. Sebab di dalam surat kesepakatan kerja tersebut tidak sama dengan yang ditawarkan oleh korban di media sosial," ujar Danang.
Danang menyebutkan, AF juga tak nyaman bekerja di tempat korban lantaran tak diperbolehkan pergi keluar rumah.
AF juga tak diizinkan untuk shalat Jumat dengan alasan tak ada yang menggantikan pekerjaannya.
"Kami masih mendalami kemungkinan ada motif lain. Sementara, motifnya itu, pelaku sakit hati karena beberapa hal tersebut terhadap korban," katanya
Atas perbuatannya tersebut, AF dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023) pagi. Satu hari sebelumnya (Jumat), pelaku sudah merencanakan aksi itu," ujar Danang.
Baca juga: Pembunuh 2 Wanita di Blitar Ditangkap, Pelaku Baru Sepekan Bekerja di Tempat Penampungan Hewan
Kronologi Pembunuhan
AKBP Danang juga membeberkan kronologi pembunuhan tersebut.
Semula, AF menghabisi Ragil terlebih dahulu.
Ketika mengetahui Luciani mandi, AF mencari alat yang bisa digunakan untuk membunuh Ragil.
AF menggunakan parang yang ditemukan di lokasi.
Parang tersebut dipukulkan ke arah rahang kanan Ragil.
Saat mengetahui korban masih bergerak, AF kembali memukulkan parang ke leher korban.
Setelah itu, AF menunggu Luciani keluar dari kamar mandi.
Ketika keluar dari kamar mandi, AF mengikuti Luciani dan langsung memukul kepala korban hingga jatuh.
Mengutip TribunJatim.com, setelah jatuh tersungkur, AF pun memukuli Luciani berkali-kali.
"Setelah membunuh kedua korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan tujuan menghilangkan barang bukti, lalu kabur," kata Danang.
AF pun kabur dengan cara melompat dari pagar rumah.
Baca juga: Enam Fakta Pembunuhan 2 Wanita di Blitar, Kronologi hingga Ancaman Hukuman Tersangka Pelaku
Tersangka juga sempat meminta bantuan kepada tetangga korban untuk diantarkan ke terminal.
"Ketika itu, tetangga mengetahui terdapat bercak darah di baju pelaku. Tetapi, pelaku mengaku ke tetangga korban habis digigit anjing," ujar Danang.
Diketahui, dua korban tersebut ditemukan pada Senin (1/1/2024) lalu.
Tak lama dari penemuan jasad tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan AF di Kediri.
Ia pun membeberkan bahwa saat olah tempat kejadian perkara (TKP), tak ditemukan adanya pembobolan.
Sejumlah barang seperti DVR (Digital Video Recorder) kamera CCTV dan ponsel korban hilang.
"DVR CCTV tidak ada di lokasi, sedang kami cari," katanya.
Diketahui, CCTV tersebut dipasang dibeberapa tempat untuk mengawasi anjing dan kucing.
Polisi juga menemukan benda tajam yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
"Kami temukan dalam olah TKP ada beberapa benda lain, baik itu benda tajam yang diduga digunakan untuk menganiaya, karena di tubuh korban ditemukan beberapa luka," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kesal Gaji Tak Sesuai dan Dilarang Jumatan Jadi Alasan Karyawan Habisi Nyawa 2 Perempuan di Blitar
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Samsul Hadi)