Prajurit TNI Diduga Aniaya Pacarnya di Klub Malam, Korban Alami Lebam di Hampir Seluruh Tubuh
Seorang oknum anggota TNI di Ambon, Maluku aniaya pacarnya sendiri. Korban pun laporkan terduga oknum TNI ke POM Kodam XVI Pattimura
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang prajurit TNI bernama Pratu Billy Kakisina dilaporkan ke POM Kodam XVI Pattimura oleh pacarnya sendiri atas dugaan kasus penganiayaan.
Aksi dugaan penganiayaan oleh anggota Provost Kodam XVI Pattimura tersebut terjadi pada Senin (1/1/2024) dini hari.
Saat itu, korban yang berinisial RK tengah berpesta bersama dengan temannya di sebuah klub malam di Ambon, Maluku.
Dari keterangan korban, terduga pelaku langsung masuk ke klub tersebut dan membentak serta menganiaya korban.
"Saya dipukul, dicekik hingga diseret. Sepeda motorku juga dirusak," kata RK kepada TribunAmbon.com, Rabu (3/1/2023).
RK pun mengalami lebam di hampir seluruh tubuhnya.
Baca juga: RK Mengaku Dianiaya Pacarnya Anggota Provost Kodam XVI Pattimura, Dipukul, Dicekik hingga Diseret
Ia juga langsung melaporkan apa yang dialami ke POM Kodam XVI Pattimura.
"Dia harus dihukum," tandasnya.
Dugaan Motif
RK lantas menceritakan, saat kejadian, terduga pelaku membentaknya sambil menanyakan dengan siapa korban datang ke klub tersebut.
Terduga pelaku juga menarik seorang pria yang tak dikenal ke hadapan korban karena mengira ia datang bersama dengan pria tersebut.
Baca juga: Pernah Viral Saat Menghajar 2 Polisi, Anggota Provost Kodam XVI Pattimura Dilaporkan Aniaya Pacar
Padahal, RK datang ke klub bersama dengan teman perempuannya.
RK berujar bahwa terduga pelaku terbakar api cemburu.
"Dia cemburu buta," ujar RK.