Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Kawah Ijen Kembali Dibuka, Pendaki Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat dari Dokter

Wisata Kawah Ijen kembali dibuka Sabtu (6/1/2024) syaratnya wisatawan yang ingin mendaki wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Besok Kawah Ijen Kembali Dibuka, Pendaki Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat dari Dokter
tribuntravel.com
Kawah Ijen. Wisata Kawah Ijen kembali dibuka Sabtu (6/1/2024) syaratnya wisatawan yang ingin mendaki wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter. 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Wisata Kawah Ijen akan kembali dibuka untuk wisatawan mulai Sabtu (6/1/2024) besok.

Syaratnya wisatawan yang ingin mendaki Ijen wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter.

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi rencana pembukaan jalur pendakian TWA Kawah Ijen yang digelar di Paltuding, Jumat (5/1/2024).

Rapat tersebut diikuti oleh pengelola TWA Kawah Ijen, Pemkab Banyuwangi, dan Pemkab Bondowoso.

"Jadi dari pengelola menginginkan adanya surat keterangan dokter sebelum melakukan pendakian, yang menyertai para pengunjung," kata Kepala Pos TWA Kawah Ijen Sigit Hariwibowo.

Surat keterangan dokter itu wajib ditunjukkan saat pendaki menukarkan barcode booking dengan tiket pendakian.

Aturan baru tersebut juga dijelaskan oleh BBKSDA Jatim lewat unggahannya di media sosial Instagram.

BERITA REKOMENDASI

Ada enam syarat dan ketentuan yang harus disetujui calon pendaki Ijen saat hendak mem-booking tiket melalui laman BBKSDA.

Satu di antara syarat yang tercantum, yakni wisatawan harus dalam kondisi sehat.

Tidak memiliki riwayat penyakit asma dan jantung. Serta wajib menunjukan surat keterangan sehat dari dokter.

kawah Ijen - Gunung Ijen
kawah Ijen - Gunung Ijen (instagram/@icoketotoro)

Ketentuan itu juga menyebutkan, pengelola TWA Kawah Ijen tidak bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan cedera atau meninggal.

BBKSDA pun menegaskan bahwa tiket yang dibeli pendaki tak termasuk asuransi.

Menurut Sigit, syarat baru penyertaan surat keterangan sehat merupakan upaya untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang terjadi akibat kondisi pendaki yang tak fit.

"Dari kejadian-kejadian kecelakaan itu, kebanyakan pengunjung domestik tidak mau mengakui kondisinya tidak sehat. Kalau wisatawan mancanegara lebih fair," sambung dia.

Sediakan Posko

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas