Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terapis di Malang Bunuh dan Mutilasi Pasiennya, Sempat Renovasi TKP hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang pria bernama Abdul Rahman diringkus polisi atas kasus pembunuhan disertai mutilasi.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Terapis di Malang Bunuh dan Mutilasi Pasiennya, Sempat Renovasi TKP hingga Terancam 15 Tahun Penjara
dok.
Seorang pria bernama Abdul Rahman diringkus polisi atas kasus pembunuhan disertai mutilasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Abdul Rahman diringkus polisi atas kasus pembunuhan disertai mutilasi.

Abdul Rahman sendiri merupakan seorang terapis pijat dan korbannya adalah pasiennya sendiri, Andrian Pranowo.

Pelaku membunuh korban yang sempat pijat di kamar kosnya di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Jawa Timur.

Korban dibunuh dan dimutilasi pada pertengahan Oktober 2023 lalu.

Sedangkan pelaku ditangkap pada Kamis (4/1/2024) kemarin.

Tutupi Aksinya dengan Renovasi Kamar Kos

Baca juga: Sosok Terapis Pijat Pelaku Mutilasi di Malang, Pembunuhan Terungkap setelah 3 Bulan Korban Tewas

Diketahui, pelaku menyewa dua kamar kos.

Berita Rekomendasi

Satu kamar digunakan untuk ia dan istrinya beristirahat, dan satu lagi untuk membuka praktik terapi pijat kesehatan.

Pemilik kos, Muhamad Irianto (60) mengungkap fakta baru.

Pada bulan Oktober 2023 lalu, tersangka meminta izin untuk merenovasi kamar kos.

"Sekitar pertengahan Oktober, AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos,"

"Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru, karena alasannya kasur yang lama sudah tipis dan sudah dibuang ke sungai," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (5/1/2024).

Setelah disetujui, pelaku sendiri lah yang mengecat kamar kosnya tersebut.

"Jadi, AR sendiri yang mengecat kamar kosnya," tambahnya.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Malang Terungkap, Terapis Pijat Bunuh Pasien 3 Bulan Lalu, Kamar Kos Dicat Ulang

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas