Truk yang Angkut 226 Ekor Anjing Diamankan Gerbang Tol Kalikangkung Semarang
Dua pelaku pengangkut anjing dijerat pasal 89 Jo pasal 66 huruf a ayat 1 UU no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Editor: Eko Sutriyanto
![Truk yang Angkut 226 Ekor Anjing Diamankan Gerbang Tol Kalikangkung Semarang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anjingsmg123.jpg)
Berbagai video itu pun memicu banyak reaksi dari warganet.
Truk tersebut memiliki nomor polisi AD 811 E, yang merupakan identitas kendaraan dari Kabupaten Sragen.
Tak sedikit warganet meminta agar perekam video membuntuti truk tersebut hingga lokasi penjagalan anjing tersebut terbongkar.
Baca juga: Pria di Medan Siksa Anjing hingga Tewas, Diduga Hendak Curi Anjing, Wajah Pelaku Terekam CCTV
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan ada aduan terkait video viral tersebut.
Pihaknya sempat melakukan pengecekan bersama pelapor namun saat melakukan pengecekan, truk tersebut tidak ditemukan.
"Kemarin ada orang yang mengadukan hal tersebut, mengaku membuntuti dari Jakarta dan mengaku tahu tempatnya," ujarnya, Senin (25/12/2023), dikutip dari Tribunsolo.com.
"Tapi, setelah sampai di Sragen kita cek bersama orang (pemilik truk) tersebut tidak ditemukan," sambungnya.
AKP Wikan belum dapat memastikan apakah benar kendaraan untuk mengangkut ratusan anjing itu berasal dari Sragen.
Namun, ia mengatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Belum tahu juga, apakah truknya benar dari Sragen," ujarnya.
"Iya pasti, kita tetap tindaklanjuti kasus ini," pungkasnya. (Tribun Jateng/Trijoko Pamungkas) (Tribunnews.com/Linda Nur Dewi)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Truk Pengangkut 226 Ekor Anjing Diamankan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Dua Orang Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.