Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Sebut Penerapan Ganjil Genap Kendaraan Pemudik Akan Disesuaikan SKB Tentang Lalu Lintas

Penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat selama masa angkutan mudik Lebaran 2024 sesuai ketentuan dalam SKB.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Sebut Penerapan Ganjil Genap Kendaraan Pemudik Akan Disesuaikan SKB Tentang Lalu Lintas
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso saat konferensi pers usai dialog publik bertema ‘Operasi Ketupat dan Strategi Pemerintah Hadapi Mudik Lebaran 2024’ di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan bahwa penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat selama masa angkutan mudik Lebaran 2024 sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024.

Hal ini disampaikan Slamet dalam dialog publik bertema ‘Operasi Ketupat dan Strategi Pemerintah Hadapi Mudik Lebaran 2024’ di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

“Kita rencana awal sesuai dengan SKB, karena ketentuan gage itu ada di SKB. Sehingga nanti per tanggal SKB itu lah kita laksanakan sesuai dengan tanggal yang ada di SKB itu,” ungkap Slamet.

Berdasarkan SKB, sistem ganjil genap jadi salah satu cara pengaturan lalu lintas.

Baca juga: Kisah Misbah Budianto, Bawa Keluarga Mudik Naik Kapal Laut Setelah 14 Tahun di Perantauan

Penerapan ganjil genap ini dimulai tanggal 5-16 April 2024.

Pada 5 April 2024, ganjil-genap akan diterapkan di penggal jalan tertentu yang dimulai dari Tol Japek-Kalikangkung.

Berita Rekomendasi

“Tanggal 5 dan itu di penggal jalan tertentu dimulai dari Japek sampai ke Kalikangkung. Tanggal 5,6,7,8 sampai 9 malam. Terus sampai 16 untuk arus baliknya,” kata Slamet.

Baca juga: Ganjil Genap Berlaku Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran, Mobil Listrik Tidak Termasuk

Korlantas Polri bersama jajaran terkait sebelumnya juga telah mensimulasikan pembatasan kendaraan, contraflow, oneway hingga ganjil genap dan menunjukkan volume capacity ratio (VCR) alias rasio volume kapasitas berada di angka 0,6 atau tidak alami kepadatan.

“Karena kemarin kita simulasikan dengan SKB pembatasan kendaraan, contraflow, oneway, dan gage, baru penggal jalan Japek itu VCR-nya baru bisa 0,6 udah nyaman,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas