Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan ke Polisi Kasus Dugaan Rudapaksa, Ketua DPRD Kabupaten Solok Bakal Lapor Balik

Dodi menilai kejadian dugaan pemerkosaan sangat janggal, karena HKN sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dilaporkan ke Polisi Kasus Dugaan Rudapaksa, Ketua DPRD Kabupaten Solok Bakal Lapor Balik
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra memberikan klarifikasinya terkait pelaporan dirinya ke Polres Solok. Dodi Hendra sebelumnya dilaporkan telah melakukan tindak asusila terhadap seorang remaja berusia 18 tahun berinisial HKN. 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan di Kabupaten Solok melaporkan anggota DPRD Solok ke Polres Solok terkait dugaan pemerkosaan.

Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatra Barat perempuan berinisial HKN (18).

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.

"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024).

Hedi mengatakan kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.

Hedi menyebutkan, dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.

Berita Rekomendasi

"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.

Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.

"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Klarifikasi Tuduhan Lakukan Pemerkosaan

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas