Penyelidikan Masih Berlanjut, Polisi Cari Alat yang Digunakan Terapis Pijat untuk Mutilasi Korbannya
Saat ini, pihak berwajib mencari alat yang digunakan pelaku untuk membunuh dan memutilasi korban.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
Aksi tindak kejahatan yang dilakukan tersangka ini semua dilakukan di kosnya.
Diketahui, tersangka menyewa dua kamar kos.
Satu kamar untuk digunakan tidur selayaknya kos biasa, dan satu kamar disewa untuk praktik pijat kesehatan.
Polisi Bongkar Motif
Ternyata, selain membuka praktik pijat kesehatan, tersangka juga membuka jasa pelet di media sosialnya.
Kompol Danang sebelumnya mengatakan, jasa pelet ini lah yang jadi pemicu pembunuhan ini.
Korban ternyata menggunakan jasa pelet atau guna-guna dari tersangka.
Namun, pelet tersebut tak mempan, hingga korban mendatangi tersangka lalu terjadi cekcok yang berakhir korban dibunuh.
"Di media sosialnya, pelaku mengiklankan bahwa memiliki jasa ilmu guna-guna atau pelet. Lalu di bulan Juni 2023, korban menghubungi pelaku karena tertarik dan ingin memakai jasa pelet tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (8/1/2024).
Lalu pada Minggu 15 Oktober 2023, korban mendatangi tersangka dan menyampaikan peletnya tak berhasil.
"Korban mendatangi pelaku, untuk menyampaikan bahwa peletnya tidak berhasil. Kemudian dari situ, terjadi cekcok antara korban dan pelaku serta sempat terjadi adu fisik."
"Lalu, pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja. Kemudian dibacokkan ke korban sebanyak 2 kali, hingga korban roboh dan meninggal," bebernya.
Keesokan harinya, pelaku membeli pisau potong untuk memutilasi jenazah korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyelidikan Kasus Terapis Mutilasi Korban, Polisi Cari Sajam yang Dibuang Pelaku Ke Sungai Bango
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.