Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petani di Probolinggo Tiba-tiba Punya Utang Rp25 Padahal Tak pernah Ajukan Pinjaman

Lima petani tersebut tiba-tiba mempunyai utang masing-masing Rp25 juta di salah satu perbankan di probolinggo.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Petani di Probolinggo Tiba-tiba Punya Utang Rp25 Padahal Tak pernah Ajukan Pinjaman
freepik
Ilustrasi uang - Lima orang petani di Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Probolinggo, Jawa Timur diduga jadi korban pemalsuan dokumen dan perbankan. 

TRIBUNNEWS.COM - Lima orang petani di Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Probolinggo, Jawa Timur diduga jadi korban pemalsuan dokumen dan perbankan.

Lima petani tersebut tiba-tiba mempunyai utang masing-masing Rp25 juta di salah satu perbankan di probolinggo.

Padahal, kelimanya tak pernah mengajukan pinjaman.

Diduga, identitas dari kartu tani milik para korban disalahgunakan orang tak bertanggung jawab untuk lakukan pinjaman ke bank.

Lima korban tersebut adalah Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64).

Karena tidak merasa mengajukan pinjaman, mereka serta kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024).

Satu dari lima orang tersebut, Yakub, mengatakan, kasus ini diketahui setelah dirinya mendapat laporan dari tetangganya.

BERITA REKOMENDASI

Tetangganya mendapati Yakub dan empat kawannya memiliki utang Rp 25 juta lewat kartu tani.

"Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari kartu tani,"

"Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikannya lagi. Saya bergegas mengeceknya," kata Yakub.

Baca juga: MR Pejabat DPMPTSP Pemprov Sulteng Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

Setelah dicek, lanjut Yakub, ternyata informasi dari tetangganya itu memang benar adanya.

Bahkan, tidak hanya Yakub, rekannya Khafifah Suradi, Hasil, dan Soim turut tercatat memiliki utang.


"Besaran utang kami sama, yakni Rp 25 juta,"

"Padahal kami selama ini tak pernah merasa berutang," sebutnya.

Yakub pun berinisiatif menelusuri persoalan ini lebih jauh.

Rupanya, kata Yakub, yang mengajukan peminjaman melalui program kartu tani tersebut diduga oknum dari pemerintah desa setempat.

"Saat diurus, pihak bank menjelaskan pengajuan pinjaman Rp 25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lain-lainnya,"

"Padahal kami tidak merasa mengajukan pinjaman apapun sebelumnya. Karenanya kami melapor ke Polres Probolinggo," urainya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan tersebut.

Beberapa korban juga sudah diperiksa oleh penyidik.

"Tadi sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindak lanjuti. Dalam waktu dekat kami akan memeriksa para pelapor kembali," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul 5 Petani Tidak Pernah Berutang Tapi Kartu Tani Mereka Tercatat Utang Rp 125 Juta di Probolinggo

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas