Pria Beristri di Kota Tarakan Bakar Kos-kosan Kekasih Gelapnya, Ini Pemicunya
Insiden tersebut terjadi beberapa saat sebelum pergantian tahun baru, pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.
Editor: Eko Sutriyanto
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku yang ditemukan di pinggir jalan.
Pelaku, RL (43), ditangkap pada Jumat, 5 Januari 2024, dan dalam hasil pemeriksaan, dia mengakui telah membakar triplek dinding rumah.
Pelaku dihadapkan pada pasal 87 Ayat 1 dan dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Diketahui, rumah yang terbakar itu disewa oleh pacar pelaku dengan biaya Rp 450.000 setiap bulan.
Rumah itu merupakan tempat tinggal pacar pelaku.
Sebelumnya pelaku dan kekasihnya itu tinggal bersama di kosan tersebut, namun diusir oleh Pak RT karena dianggap bukan suami istri.
Baca juga: Mobil UPT Damkar Tanjungsari Masih Mogok, Petugas Kesulitan Padamkan Kebakaran Kandang Ayam
Pelaku dan korban tinggal di sana sejak September 2023, tetapi pelaku diusir oleh Ketua RT pada bulan Oktober 2023.
"Jadi rumah yang dibakar rumah pacarnya, pacarnya juga ngontrak. Sebelumnya, pelaku dan pacarnya juga pernah tinggal di kos tersebut. Namun, karena ada laporan dari warga bahwa mereka bukan suami istri dan dia diusir oleh Pak RT dan tinggallah pacarnya di kosan tersebut," paparnya.
"Sejak September 2023 mereka (pelaku dan korban) ngekos di sana. Pelaku diusir sekitar bulan Oktober 2023 oleh Ketua RT," sambungnya.
Randhya mengatakan pelaku sudah memiliki istri di Toraja, Sulawesi Selatan, namun berdasarkan keterangan pelaku, mereka belum bercerai dan dia telah tinggal di Tarakan selama sekitar 10 tahun dengan status domisili yang tidak tetap.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya itu lantaran ada rasa sakit hati terhadap kekasihnya yang sudah menjalin hubungan selama 10 tahun.
Ia sakit hati karena merasa tidak mendapatkan perhatian dari kekasih gelapnya itu.
"Alasannya karena sakit hati terhadap pacarnya yang berinisial I karena I tidak perhatian lagi dengan pelaku RL," ujar Randhya.
Pertengkaran sehari sebelum peristiwa membuat pelaku merasa sakit hati, mendorongnya untuk memiliki niat membakar rumah kontrakan tempat tinggal kekasihnya.
Pelaku memasuki rumah yang kosong pada pukul 23.30 Wita dan membakar dinding triplek menggunakan korek yang dibawanya.' (cr31/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Pria Beristri Nekat Bakar Kos Kekasih Gelapnya, Pelaku Sakit Hati Pacarnya Tak Perhatian Lagi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.