Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Santri Tewas Dianiaya Teman di Ponpes Blitar, 17 Pelaku Tak Ditahan karena Masih di Bawah Umur

Polres Blitar ungkap alasan tak menahan 17 santri yang menganiaya temannya hingga tewas di ponpes. Korban sempat dirawat di RS selama beberapa hari.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Santri Tewas Dianiaya Teman di Ponpes Blitar, 17 Pelaku Tak Ditahan karena Masih di Bawah Umur
newstoday
Ilustrasi penganiayaan. Santri dikeroyok teman sesama santri di salah satu ruang tertutup dalam pondok di Blitar. Korban sempat dilarikan ke RS, namun nyawanya tak tertolong 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 17 santri di Blitar, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Korban yang berinisial MAR (13) sempat dirawat di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Blitar usai dianiaya.




Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini sejak Rabu (3/1/2024).

Sempat ada upaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun setelah korban tewas pada Minggu (7/1/2024) keluarga ingin kasus diproses secara hukum.

Para tersangka merupakan teman korban di dalam ponpes yang usianya mulai 14 tahun sampai 15 tahun.

Polisi tidak menahan para tersangka, karena masih di bawah umur.

BERITA TERKAIT

Selain itu, orang tua para tersangka juga menjamin anaknya tidak kabur dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Dari hasil penyidikan, kami menetapkan 17 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak di salah satu ponpes di Kabupaten Blitar," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal, Senin (8/1/2024).

"Para tersangka ini teman korban di ponpes yang usianya mulai 14 tahun sampai 15 tahun. Kami tidak menahan para tersangka karena masih di bawah umur, dan ada jaminan dari orang tuanya. Para tersangka dikenakan wajib lapor tiap Senin dan Kamis," lanjut AKP Febby Pahlevi Rizal.

AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa (2/1/2024) di sebuah ruang tertutup dalam ponpes.

Menurut AKP Febby Pahlevi Rizal, dari hasil pemeriksaan sementara, pemicu pengeroyokan diduga korban mencuri uang milik temannya.

Baca juga: Santri di Blitar Tewas, 17 Rekannya Sesama Santri Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

"Akhirnya terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh teman-temannya terhadap korban. Tapi, terkait dugaan pencurian itu masih kami dalami," ujarnya.

Korban mengalami luka berat akibat peristiwa pengeroyokan tersebut. Korban sempat dibawa ke salah satu rumah sakit di Sutojayan, Kabupaten Blitar, dan kemudian dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas