Sosok Guru Terduga Pelaku Pencabulan di Yogyakarta, 15 Siswa SD Alami Trauma, 3 Saksi Diperiksa
Kasus pencabulan 15 siswa SD masih dalam proses pemeriksaan dari penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta. Pelaku merupakan guru tidak tetap.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pencabulan yang dialami 15 siswa SD telah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Terlapor merupakan guru mata pelajaran konten kreator berinisial NB (22).
NB baru bekerja di SD tersebut selama satu setengah tahun.
Statusnya juga sebagai guru tidak tetap karena diberi tugas sebuah yayasan swasta.
Sebanyak tiga saksi telah diperiksa Unit PPA Polresta Yogyakarta dalam kasus ini.
Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan sebanyak tiga saksi telah diperiksa Unit PPA Polresta Yogyakarta dalam kasus ini.
"Saat ini penyidik PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi, yakni kepala sekolah dan dua orang guru," kata Timbul, Selasa (9/1/2024).
Penyidik juga akan meminta keterangan kepada para orang tua korban untuk memperkuat bukti-bukti kasus.
"Penyidik juga akan meminta keterangan orang tua korban serta meminta pemeriksaan psikologi anak ke Rifka Annisa selaku pendamping. Sehingga masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban," terang Kasihumas.
"Untuk terlapor belum diperiksa," sambungnya.
Pelaporan itu dimulai adanya aduan dari beberapa siswa-siswi yang mengaku telah dicabuli oleh terlapor NB.
Baca juga: Pria Berusia 50 Tahun di OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korban Anak di Bawah Umur
Pihak sekolah kemudian melakukan penyelidikan internal, hingga akhirnya terkuak sejumlah fakta.
Penasihat hukum korban, Elna Febi Astuti menyebut terduga pelaku menggiring siswa-siswinya untuk menyaksikan video adegan dewasa (pornografi).
Kemudian terduga pelaku melakukan aksi pencabulan berupa mengelus bagian vital dari para korbannya.
"Jumlah korbannya 15 anak. Perempuan dan laki-laki. Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, dielus pahanya, terus diajak menonton video dewasa (pornografi), juga diajari bagaimana memesan open BO melalui aplikasi," kata Elna, ditemui seusai pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Jumlah korbannya sebanyak 15 anak dengan rincian 9 murid perempuan, 6 murid lainnya laki-laki.
Dugaan pencabulan ini terjadi sejak Agustus sampai Oktober 2023.
Baca juga: 15 Siswa Siswi SD di Kota Yogyakarta Jadi Korban Pencabulan Guru, Aksi Dilakukan Saat Jam Pelajaran
Kasus ini terungkap dari beberapa siswa yang mengadu ke seorang guru.
Kemudian guru itu melaporkan ke kepala sekolah dan akhirnya dilakukan penyelidikan internal.
"Proses pelaporan ini cukup berat dinamikanya. Makanya dari Agustus baru bisa melapor sekarang," terang dia.
Elna menyebut para korban dugaan pencabulan ini banyak yang mengalami trauma.
Mereka bahkan ada yang tidak mau masuk sekolah.
Korban seluruhnya merupakan siswa-siswi kelas VI SD yang rata-rata berusia 11 hingga 12 tahun.
Sementara pelaku sampai saat ini menurut Elna masih menyangkal atas perbuatannya.
Baca juga: Guru Ngaji di Natuna Jadi Pelaku Pencabulan, Pelaku dan Korban Kepergok di Kamar Mandi Masjid
"Pelaku sudah (dikonfrontir) sampai saat ini masih menyangkal," ujarnya.
Terduga pelaku melakukan aksinya di jam pelajaran dengan disaksikan para murid lainnya.
"Jadi kami melapor. Laporan sudah diterima pihak kepolisian, ini gak mudah karena kepala sekolah juga orang tua murid (korban)," tuturnya.
Elna mengungkapkan, beberapa alat bukti yang dijadikan dasar pelaporan yakni sebuah tulisan tangan dari korban berupa aduan dugaan perbuatan cabul oleh terduga pekaku.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 3 Orang Saksi Diperiksa Penyidik Atas Kasus Dugaan Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta